Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Kabel Usulkan Dua Skema Pembayaran Piutang ke PLN

Industri kabel akan melakukan sejumlah strategi untuk mengamankan modal kerja pada semester II/2020. Adapun, sumber dana yang akan diincar industriwan adalah dana piutang PLN dan sektor perbankan.
Gulungan kabel di sebuah pabrik kabel. / Bisnis -swi
Gulungan kabel di sebuah pabrik kabel. / Bisnis -swi

Bisnis.com, JAKARTA - Industri kabel akan melakukan sejumlah strategi untuk mengamankan modal kerja pada semester II/2020. Adapun, sumber dana yang akan diincar industriwan adalah dana piutang PLN dan sektor perbankan.

Asosiasi Produsen Kabel (Apkabel) menyatakan telah meminta PLN untuk mengoptimalkan pembayaran piutangnya pada paruh kedua 2020. Seperti diketahui, PLN telah membayarkan piutang pada industri ketenagalistrikan sekitar 20 persen atau sekitar Rp900 miliar dari total piutang sekitar Rp4,5 triliun.

"Kami erharap jangan sampai tidak ada pembayaran [piutang] ke pabrik karena kalau tidak ada pembayaran, bagaimana mau bayar karyawan?" kata Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail kepada Bisnis, Kamis (13/8/2020).

Noval menyatakan telah menyampaikan permintaan tertulis tersebut. Selain itu, lanjutnya, Apkabel telah meneruskan permintaan tersebut ke empat kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.

Namun demikian, Noval mengaku pabrikan pun paham dengan kondisi arus kas PLN yang ketat lantaran pencairan subsidi listrik dari pemerintah yang minim dan tidak kunjung cair. Noval mengilustrasikan PLN harus mengeluarkan biaya operasional sekitar Rp50 miliar akibat permintaan negara, namun pemerintah hanya menyubsidi sekitar Rp10 miliar dan dengan waktu pencairan yang lama.

Pabrikan, lanjutnya pun mengerti latar belakang penundaan pembayaran tagihan industri ketenagalistrikan. Pasalnya, pilihannya adalah pembayaran tagihan industri ketenagalistrikan atau menghentikan sebagian kegiatan operasional yang dapat memadamkan listrik di beberapa wilayah.

Oleh karena itu, pabrikan ketenagalistrikan telah menyetujui untuk mendapatkan tagihan secara proporsional dengan proyek yang didapatkan. Dengan demikian, Noval menilai pabrikan masih tetap dapat mempertahankan eksistensinya selagi menunggu perbaikan arus modal kerja.

Di sisi lain, Noval menyatakan pihaknya telah mengusulkan dua skema pembayaran piutang PLN kepada pemerintah. Menurutnya, kedua skema tersebut dapat mengembalikan siklus modal kerja pabrikan kabel yakni selama 3 bulan.

Pertama, mengizinkan PLN menggunakan skema supply chain finance (SPF). Berdasar laman resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), SPF memungkinkan nasabah korporasi yang bertindak sebagai pembeli mendapatkan fleksibilitas dalam penetapan ketentuan pembayaran tanpa mengorbankan arus kas pemasok atau distributor.

Dalam usulannya, Noval berujar metode SPF akan digunakan untuk pembayaran proyek PLN di masa depan. Menurutnya, hal tersebut realistis lantaran pencairan subsidi kepada PLN memakan waktu yang lebih lama dari ketahanan modal kerja pabrikan.

Kedua, penggunaan skema post finance untuk pembayaran piutang PLN terdahulu. Noval menjelaskan skema tersebut akan membuat pabrikan mengarahkan tagihannya ke bank lantaran langsung ke PLN. "[Tagihannya akan dilimpahkan ke] tiga bank, biasanya bank [milik] negara."

Noval berujar pabrikan kabel saat ini memiliki kepercayaan diri yang rendah terhadap stimulus penjaminan kredit industri besar yang diterbitkan pemerintah sekitar Rp50 triliun. Pasalnya, Noval meramalkan stimulus tersebut baru akan tersedia sekitar 3-4 bulan lagi, sedangkan pabrikan membutuhkan modal kerja dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Noval menyampaikan PLN mulai menunda pembayaran sejumlah pasokan kabel sejak Agustus 2019. Dengan kata lain, keterlambatan pembayaran piutang telah genap 1 tahun pada bulan ini.

Keterlambatan bayar tersebut membuat utilisasi pabrikan menurun karena terjadi mismatch ketahanan modal kerja dengan pembayaran tagihan. Sebelum medio 2019, pabrikan selalu menerima pembayaran sekitar 2 bulan setelah pengiriman barang hasil proses produksi selama 1 bulan.

Dengan kata lain, pabrikan memiliki siklus modal kerja setiap 3 bulan. Namun demikian, keterlambatan pembayaran tersebut mendistrupsi siklus modal kerja pabrikan dan membuat mayoritas pabrikan harus merumahkan sebagian besar tenaga kerjanya.

Noval menyampaikan PLN mendominasi serapan industri kabel listrik sekitar 70%--80% yang digunakan untuk transmisi dan distribusi energi dari pembangkit listrik. Adapun, 20%--30% produksi industri dialokasikan untuk diserap sektor swasta.

Seperti diketahui, industri kabel listrik lokal memiliki kapasitas produksi kabel transmisi listrik bawah tanah berkapasitas 50Kv--150Kv (Kilovolt) sepanjang 3.420Km per tahun. Adapun, permintaan kabel listrik layang berkapasitas 150Kv--500Kv untuk mentransmisikan daya dari pembangkit listrik ke gardu mencapai sekitar 64.400Km pada 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper