Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mencari rumusan terbaik menyeimbangkan kepentingan pengguna transportasi umum dan pengusahanya di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, sejumlah kebijakan pembatasan membuat orang lebih nyaman berkendara pribadi.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan bahwa pada masa pandemi Covid-19 banyak memberikan dampak pada berbagai sendi kehidupan dan menjadi tantangan dapat beradaptasi melalui tatanan normal baru termasuk dalam sektor transportasi.
"Mengingat kondisi begitu dinamis dan tidak pasti, Kemenhub berniat untuk lebih menggali lagi rumusan kebijakan yang tepat untuk menyeimbangkan antara kepentingan pengguna transportasi dan dunia usaha di bidang transportasi," urainya, Rabu (12/8/2020).
Sebenarnya Kemenhub telah menerbitkan beberapa peraturan di berbagai sektor transportasi tentang penyelenggaraan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dia berharap agar masyarakat dapat bertransportasi dengan aman, selamat dan sehat serta dunia usaha dapat hidup, bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan tetap memenuhi persyaratan pembatasan kapasitas bagi pengguna angkutan umum.
Djoko mengakui pembatasan kapasitas karena protokol kesehatan angkutan umum baik moda kereta api maupun angkutan perkotaan lainnya dapat menyebabkan terjadinya perpindahan pengguna moda perjalanan sehari-hari dari angkutan umum ke angkutan pribadi.
Baca Juga
"Ini yang harus dirumuskan bersama agar angkutan umum bisa menjadi andalan perjalanan sehari-hari [walaupun di tengah pandemi]," katanya.