Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Elf vs Minibus di Tol Cipali, Kemenhub: Sopir Mengantuk

Kemenhub telah mendapatkan laporan resmi soal kecelakaan di Tol Cipali yang menewaskan delapan orang dan menunggu investigasi dari KNKT.
Ilustrasi kecelakaan kendaraan di tol Cipali. /ANTARA FOTO-Dedhez Anggara
Ilustrasi kecelakaan kendaraan di tol Cipali. /ANTARA FOTO-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mendapatkan kabar awal mengenai penyebab kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan antara elf dan minibus di KM 184 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang menewaskan delapan orang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan baru saja mendapatkan laporan mengenai kemungkinan alasan terjadinya kecelakaan maut tersebut.

"[Penjelasan lebih lanjut] nanti menunggu hasil dari KNKT [Komite Nasional Keselamatan Transportasi] sementara informasi yang saya dapat dari petugas, pengemudi mengantuk. Pengemudi elf yang menyeberang jalur," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (10/8/2020).

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Isuzu Elf dengan minibus Toyota Rush itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (10/8/2020) yang menewaskan 8 orang. Adapun penumpang lainnya terdapat 14 orang korban luka ringan dan seorang terluka berat.

Kronologinya, kejadian itu berawal saat kendaraan Elf bernomor polisi D-7013-AN melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan. Selanjutnya, saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan Elf tersebut oleng ke jalur seberang, jalur arah Jakarta, dan langsung menabrak minibus bernomor polisi B-2918-PKL.

Budi menegaskan pentingnya menjaga kebugaran saat mengemudi dan yang dapat mengukur kondisi fit atau tidaknya saat mengemudi pengemudi itu sendiri, sehingga sulit juga jika tidak ada kesadaran masyarakat saat berkendara.

Kemenhub, terangnya, akan menggiatkan kampanye keselamatan guna mencegah kejadian kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan tersebut terulang. Masyarakat terangnya, harus lebih berdisiplin saat berkendara, ketika lelah harus dipaksakan beristirahat, bukan memaksakan berkendara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper