Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan program baru untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melewati masa pandemi Covid-19. Kedua program tersebut adalah bantuan uang tunai dan kredit bunga rendah yang akan saling terintegrasi.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa besaran bantuan uang tunai senilai Rp2,4 juta per orang. Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM.
“Kami harapkan ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan oleh mereka untuk bisa mulai berusaha,” kata Budi dalam konferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Program selanjutnya, kredit usaha berbunga rendah akan menggunakan mekanisme yang sudah ada. Pinjaman ini akan diberikan kepada masyarakat yang berwiraswasta karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi dan pengusaha yang memiliki usaha rumah tangga.
Nilai kredit yang akan diberikan Rp2 juta untuk masing-masing keluarga. Plafon akan bertambah sesuai kebutuhan modal kerja.
“Sehingga akan kami berikan dulu program UMKM-nya untuk mereka yang baru di-PHK atau yang baru memulai usaha. Kalau memang usahanya sudah mulai jalan, kami akan tambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa gulirkan usahanya,” jelas Budi.
Baca Juga
Kedua program bertujuan untuk menjaga pendapatan masyarakat, baik yang kehilangan pekerjaan atau yang memiliki usaha skala rumah tangga. Program akan terlaksana dalam dua hingga empat pekan yang akan datang.