Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) berharap jaminan pinjaman yang diluncurkan pemerintah untuk segmen non-UMKM dan non-BUMN dapat diimplementasikan dengan baik.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan implementasi yang baik dari program jaminan pinjaman senilai Rp100 triliun tersebut bakal menyelamatkan pelaku usaha agen perjalanan yang sedang sekarat. Pasalnya, insentif yang disalurkan pemerintah sejak Februari 2020 terbukti tidak efektif.
"Jaminan pinjaman itu akan sangat berarti. Namun, balik lagi apakah implementasinya mudah apa tidak. Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah teriak soal keringanan suku bunga dan lain-lain, ternyata implementasinya tidak semudah itu. Jadi, kalau ada pinjaman, syarat-syaratnya dipermudahlah," ujar Pauline kepada Bisnis, Rabu (29/7/2020).
Sejauh ini, lanjutnya, asosiasi telah mengedukasi pelaku usaha terkait dengan standard operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan guna menyambut pembukaan kembali sektor pariwisata di Tanah Air.
Selain itu, kata Pauline, pihak Pemerintah Daerah juga melibatkan pihak asosiasi dalam rangka pembukaan kembali sektor pariwisata. Pemerintah pun diharapkan dapat melakukan kontrol yang tegas.
"Karena, jika kontrol tidak tegas maka upaya pembukaan kembali sektor pariwisata tidak akan berjalan optimal," tegasnya.
Baca Juga
Dihubungi secara terpisah, ekonom Indef Bima Yudhistira menilai jaminan kredit kepada korporasi belum langsung akan menstimulus ekonomi dalam jangka pendek karena yang menjadi permasalahan utama adalah permintaan pasar.
"Dunia usaha butuh pinjaman untuk menutup kebutuhan pembayaran bunga dan cicilan pokok, artinya lebih ke refinancing. Untuk ekspansi masih terlalu prematur pada saat permintaan konsumen rendah dan kasus Covid-19 masih tinggi.
Khusus di sektor pariwisata, lanjutnya, selama pintu masuk wisatawan mancanegara belum dibuka, maka pemulihan pariwisata juga akan berjalan lambat.
Selain itu, penyaluran insentif dapat dikucurkan secara simultan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperluas ke masyarakat kelas menengah rentan miskin diharapkan dapat segera dicairkan guna menggerakkan konsumsi masyarakat kelas bawah.
"Ini akan menstimulus pelaku usaha untuk mulai lakukan ekspansi pada kuartal ke IV. Efeknya lonjakan PHK [pemutusan hubungan kerja] setidaknya bisa ditahan," kata Bima.