Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang PLN Hampir Rp500 Triliun, Bisa Bangkrut?

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020), PLN mengungkapkan utang perseroan hingga akhir tahun lalu mencapai hampir Rp500 triliun.
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) memikul beban keuangan yang cukup berat seiring dengan semakin membengkaknya utang perseroan untuk membiayai proyek infrastruktur listrik 35.000 MW.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020), PLN mengungkapkan utang perseroan hingga akhir tahun lalu mencapai hampir Rp500 triliun. 

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan PLN tak memiliki dana sendiri untuk menggarap proyek 35.000 MW sehingga perseroan melakukan pinjaman kepada perbankan sebesar Rp100 triliun per tahunnya.

Di sisi lain, piutang kompensasi tarif listrik senilai Rp45,42 triliun belum juga dibayarkan oleh pemerintah.  Belum lagi pada kuartal I/2020 PLN membukukan rugi hingga Rp38,87 triliun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pada keberlangsungan usaha perusahaan setrum tersebut. 

Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai tekanan keuangan yang dihadapi PLN tersebut tak lantas membuat perseroan terancam bangkrut. 

Menurutnya, sebagai penyedia listrik negara, PLN akan tetap mendapatkan dukungan dana dari pemerintah. 

Dia juga menilai bahwa besarnya utang PLN tersebut sebagai kewajaran.  Sebab PLN memiliki tugas berat untuk menyediakan pasokan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil yang tentunya membutuhkan biaya investasi yang besar.

Menurutnya, sejak 2015 peningkatan utang PLN hanya mencapai sekitar Rp220 triliun. Peningkatan utang tersebut juga diikuti dengan peningkatan investasi perseroan yang mencapai sekitar Rp420 triliun.  Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua investasi PLN dibiayai oleh utang, tapi juga dari hasil usaha PLN.

"Kalau dilihat dari peningkatan investasi dan utang PLN, rasionya itu sekitar 50 persen modal sendiri PLN. Jadi menurut saya tidak masalah," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Senin (27/7/2020).

"Kondisi keuangan PLN tidak seburuk itu terbukti dari para investor yang masih mau memberikan utang PLN. Kalau PLN begitu buruknya, investor enggak mau lagi," katanya lebih lanjut.

Adapun berdasarkan laporan keuangan PLN kuartal I 2020, total utang PLN mencapai Rp694,79 triliun yang terdiri atas utang jangka panjang mencapai Rp537 triliun dan utang jangka pendek Rp157,79 triliun.

Angka utang PLN pada Maret 2020 ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun pada Maret 2019, total utang PLN senilai Rp568,97 triliun dimana terdiri atas utang jangka panjang Rp411,81 triliun dan utang jangka pendek Rp157,16 triliun.

 

Piter tak memungkiri bahwa kondisi PLN saat ini cukup tertekan lantaran permintaan listrik berkurang akibat pandemi Covid-19, sehingga arus kas PLN jauh lebih kecil dibandingkan pada kondisi normal. 

Oleh karena itu, PLN dan pemerintah perlu bahu-membahu supaya permintaan listrik kembali naik sehingga PLN tidak terlalu merugi tahun ini.

Pemerintah juga dinilai perlu segera membayarkan utangnya kepada PLN agar perseroan bisa memperbaiki likuiditasnya.

"Kalau enggak dibayar PLN kesulitan likuiditas, sementara PLN harus menjalankan operasi berdasarkan aliran uang masuk.  Kalau tidak memaksa mereka cari sumber pembiayaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran kompensasi tersebut kepada PLN.

Pasalnya, beban PLN semakin berat lantaran harus membayar kewajiban utang dalam bentuk valas di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat. Selain itu, PLN juga harus menalangi dulu pemberian insentif bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi sekitar Rp3,4 triliun.

"Beban-beban ini kalau tidak diselesaikan segera, maka cepat atau lambat PLN bisa collapse," kata Sugeng.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini sempat mengatakan bahwa  sudah ada komitmen pemerintah untuk membayar kompensasi listrik tahun 2018 dan 2019.  Menurutnya, utang yang akan dibayarkan oleh pemerintah ini sangat membantu operasional PLN sampai dengan akhir tahun.

"Pembayaran itu akan sangat membantu operasional PLN. 2018 itu cashflow 2018, 2019 itu juga demikian, ini sesuatu yang akan baik sekali untuk kondisi PLN di 2020 apabila bisa dibayar di bulan Juli," tutur Zulkifli Kamis (25/6/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper