Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minggu Depan, Pemerintah Terbitkan SBN Perdana dengan Skema Burden Sharing

Saat ini Kementerian Keuangan tengah memproses pembuatan rekening khusus di BI untuk penempatan dana pembelian SBN tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi penerbitan surat berharga negara (SBN) perdana yang akan dibeli Bank Indonesia melalui skema burden sharing akan dilakukan paling cepat pada akhir Juli 2020.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penandatangan skema burden sharing melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) II telah dilaksanakan pada 7 Juli 2020 lalu.

Saat ini Kementerian Keuangan tengah memproses pembuatan rekening khusus di BI untuk penempatan dana pembelian SBN tersebut.

"Untuk penempatan dana harus ada rekening khusus di BI, sedang proses. Minggu depan mulai implementasi, Juli ini sudah akan ada penerbitan SBN perdana untuk men-support public goods," katanya dalam acara virtual Dialogue Kita, Jumat (24/7/2020).

Luky menjelaskan, SBN yang akan diterbitkan memiliki tenor 5 dan 8 tahun, sesuai dengan kesepakatan Kemenkeu dan BI dalam SKB II. "Kita sudah sepakat dengan BI agar tidak terjadi penumpukan di 1 tahun, SBN disebar dengan tenor 5 sampai 8 tahun," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, skema burden sharing antara Kemenkeu dan BI terbagi menjadi dua komponen, pembiayaan untuk public goods dan nonpublic goods.

Pembiayaan public goods adalah sebesar Rp397,5 triliun untuk pembiayaan kesehatan, perlindungan sosial dan untuk sektoral K/L dan Pemda. BI akan menanggung seluruh pembiayaan ini dengan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate, dengan mekanisme private placement.

Selanjutnya, untuk pembiayaan non-public goods yang sebesar Rp505,9 triliun untuk UMKM dan korporasi, BI akan menanggung sebagian bunga SBN tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper