Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan bandara yang berdekatan untuk diintegrasikan memerlukan kajian lebih dalam karena sejumlah bandara juga masih berstatus relatif baru dan memiliki nilai aset yang harus digunakan untuk membayar biaya pembangunannya.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura (AP) I Handy Heryudhitiawan mengatakan efisiensi memang perlu dilakukan untuk menekan biaya operasional baik untuk maskapai maupun bandara. Bandara, sebutnya, juga merupakan katalisator bagi wilayah seputarnya.
Namun, kata Handy, rencana mengintegrasikan bandara di wilayah berdekatan dengan menutup salah satunya tidak bisa dilakukan begitu saja karena sejumlah bandara maih tergolong baru.
Dia mencontohkan misalnya Yogyakarta International Airport (YIA) yang berdekatan dengan Bandara Adi Sucipto atau Bandara SAMS Sepinggan yang berdekatan dengan bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto masih menjadi aset untuk terus produktif. Tak hanya itu, penutupan bandara juga akan berkaitan dengan soal SDM dan alat kerja yang ada.
“Penutupan bandara yang berdekatan perlu dikaji lebih dalam. Namun demikian untuk kepentingan nasional, kami siap berdiskusi dengan pemangku penerbangan nasional,” jelasnya, Kamis (23/7/2020).
Selain itu, lanjutnya, tentunya ada pertimbangan lain yang lebih jauh juga perlu dipertimbangkan. Misalnya, terkait dengan aspek ekonomi suatu wilayah karena penutupan bandara akan berpengaruh.
Baca Juga
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan pengintegrasian bandara dalam wilayah yang berdekatan menjadi satu sangat dimungkinkan untuk menekan biaya operasional tetapi penutupan bandara akan menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan sejauh ini pihaknya juga telah menekan biaya operasional bandara dengan menerapkan pola operasi minimum, tetapi bandara tidak ditutup.
“Pandangan kami mungkin saja integrasi tersebut tetapi itu juga memerlukan kebijakan pemerintah buat transportasi di-hold kembali. Pada masa PSBB misalnya memang bandara Kertajati tidak melayani pesawat penumpang tetapi kan juga tidak ditutup karena bukan merupakan teritori kami,” jelasnya.
Sejauh ini, AP II telah melakukan penyesuaian operasional sejak 1 April 2020 di 19 bandara yang dikelolanya. Sejak tanggal tersebut, mayoritas bandara yang dikelola perseroan menetapkan status Minimum Operation dengan melakukan optimalisasi fasilitas dan jumlah personel minimum sesuai dengan kebutuhan.