Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan kementeriannya berkomitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.
Pernyataan itu dia sampaikan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian BUMN dan Kemenaker mengenai Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada perusahaan BUMN.
Erick menuturkan, keberpihakan bagi penyandang disabilitas bukan hal baru baginya. Dia menceritakan bagaimana ketika memimpin pelaksanaan Asian Games tahun 2018 silam, Presiden Jokowi berpesan untuk memerhatikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Hari ini kita melakukan lagi, bagaimana dengan Kementerian Ketenagakerjaan bersinergi untuk memastikan tidak hanya fasilitas tapi juga keberpihakan, harus memberikan kesempatan yang sama untuk sodara-sodara kita yang membutuhkan,” ujarnya, Rabu (22/7/2020)
Tak hanya itu, Erick mengklaim saat ini Kementerian BUMN melakukan komitmen itu dengan baik. Dia menyebut pihaknya telah merekrut 178 penyandang disabilitas untuk menjadi pekerja.
“Itu bagian dari komitmen 2 persen kami,” imbuh Erick.
Baca Juga
Seperti diketahui, dalam UU No 8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat 1, disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas, setidaknya berjumlah 2 persen dari total pekerja yang terdaftar di institusinya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengharapkan komitmen yang sama tak hanya dilakukan Kementerian BUMN tetapi diikuti juga oleh seluruh perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Saya kira kita berharap pada BUMN sebagai salah satu penggerak roda perekonomian nasional. Dengan kondisi saat ini kami berharap BUMN tetap mempekerjakan penyandang disabiitas dan terus memberikan kesempatan bagi mereka,” ujar Ida.