Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pembubaran Tim Rusun 2006 Tak Hambat Pembangunan Rumah Susun

Tim Rusun dibentuk sejalan dengan adanya program pembangunan 1.000 menara rusunami pada 2006.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com 22 Juli 2020  |  14:01 WIB
Pembubaran Tim Rusun 2006 Tak Hambat Pembangunan Rumah Susun
Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo membubarkan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2006.

Hal itu tercantum dalam Perpres 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tugas dan fungsi Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun ini pun dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa kementerian sangat mendukung kebijakan dikeluarkannya perpres tersebut termasuk di dalamnya pembubaran Tim Percepatan Pembangunan Rumah Susun Tahun 2006.

"Tim tersebut dibentuk sejalan dengan adanya program pembangunan 1.000 tower rusunami tahun 2006. Jadi ini sifatnya ad hoc," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Dengan dicanangkannya program pembangunan sejuta rumah pada 2015, maka tugas tim tersebut sudah melekat pada tugas dan fungsi struktural pada Direktorat Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan yang sekarang menjadi Ditjen Perumahan.

"Ini dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan seluruh stakeholders seperti pemerintah pusat maupun daerah, swasta pengembang, bank, lembaga pembiayaan lainnya, serta masyarakat," katanya.

Khalawi menjamin dibubarkannya tim koordinasi percepatan pembangunan rumah susun tersebut tidak akan menghambat program pembangunan rusun ke depan.

Hal itu dibuktikan dengan capaian program sejuta rumah (PSR) periode 2015—2019 telah memenuhi target.

Berdasarkan data kementerian PUPR, pada tahun 2015 capaian program sejuta rumah mencapai 699.770 unit, lalu naik menjadi 805.169 pada 2016.

Pada 2017, capaian program sejuta rumah 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit, dan 2019 terbangun 1.263.632 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rusun program sejuta rumah
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top