Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Mau Kebobolan, Garuda Indonesia Tes Narkotika 122 Pekerja

Garuda Indonesia melakukan tes urine Napza terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional agar tidak ditemukan lagi penyalahgunaan narkotika
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan dengan melalui random check tes rapid urine Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kegiatan tersebut bernama Drug and Alcohol Management Program (DAMP). Tes dilakukan terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Secara berkala Garuda Indonesia Group melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa kami,” kata Irfan dalam siaran pers yang dikutip, Minggu (19/7/2020).

Dia menuturkan hasil random check tersebut menunjukan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari Napza.

Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.

Di sisi lain, pihaknya telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Irfan menuturkan berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika memastikan pihaknya telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut.

Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper