Bisnis.com, JAKARTA – Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika memastikan pihaknya telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut.
Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Sebagai wujud pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan, pada hari ini, Sabtu (17/7), Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Adapun hasil random check tersebut menunjukan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA.
"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.