Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernah Aktif di LSM, Dirjen Perikanan Tangkap Diberhentikan

M Zulficar Mochtar, Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Tangkap, diberhentikan secara hormat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan alasan yang bersangkutan pernah aktif dan menjadi Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar. ANTARA/HO-Dokumentasi KKP
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar. ANTARA/HO-Dokumentasi KKP

Bisnis.com, JAKARTA - M Zulficar Mochtar, Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Tangkap, diberhentikan secara hormat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan alasan yang bersangkutan pernah aktif dan menjadi Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.

DFW adalah Lembga Swadaya Masyarakat (LSM) yang secara aktif mengkritisi pemanfaatan sumber daya pesisir dan kelautan secara berkelanjutan serta pengurangan kemiskinan kepulauan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo dalam siaran pers, Kamis (16/7/2020), menyatakan KKP adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Agung menegaskan bahwa upaya menjalankan tugas strategis ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistim merit.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106 bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden, maka sejak Senin (13/7) Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

"Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan Pejabat Tinggi Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan," jelas Agung seperti dilaporkan Antara, Kamis (16/7/2020).

Dari penelusuran Antara dalam laman https://mzulficar.wordpress.com/about-me/, disebutkan bahwa Zulficar pernah "Bekerja sebagai Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, LSM yang peduli pada upaya-upaya untuk menginspirasi pemanfaatan sumberdaya pesisir dan kelautan secara berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan kepulauan."

Zulficar yang lahir pada 22 Juli 1971 itu juga disebut merampungkan pendidikan di Fakultas Ilmu dan teknologi Kelautan di Universitas Hasanuddin (1996) di Makassar dan menyelesaikan program Master di Cardiff University, UK, bidang Kebijakan lingkungan.

Posisi sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP diperoleh Zulficar sejak dia dilantik pada 22 Mei 2018 di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sebelum menjabat Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar diangkat sebagai Kepala Badan Riset & SDM KKP pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper