Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awan Mendung Kepastian Usaha, Halangi Ekspansi Galangan Kapal Nasional

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendata saat ini TKDN dalam pembangunan kapal baru berada di level 35 persen. Namun demikian, angka tersebut ditargetkan naik ke posisi 50 persen pada 2025.
Pembangunan kapal angkutan migas tengah dibangun di perusahaan galangan Ekayla Purnamasari di Surabaya. Kapal yang akan digunakan Kangean Energy ini dirancang memiliki panjang 48 meter, berbobot 450 ton, dan berkekuatan 2.400 tenaga kuda. Pembangunan kapal ditarget selesai pada 14 April 2021. /SKK Migas.
Pembangunan kapal angkutan migas tengah dibangun di perusahaan galangan Ekayla Purnamasari di Surabaya. Kapal yang akan digunakan Kangean Energy ini dirancang memiliki panjang 48 meter, berbobot 450 ton, dan berkekuatan 2.400 tenaga kuda. Pembangunan kapal ditarget selesai pada 14 April 2021. /SKK Migas.

Bisnis.com, JAKARTA – Industri galangan kapal nasional berencana untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) nasional. Namun demikian, rencana tersebut masih terhalang niatan pemerintah untuk menjaga eksistensi industri padat modal ini.

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendata saat ini TKDN dalam pembangunan kapal baru berada di level 35 persen. Namun demikian, angka tersebut ditargetkan naik ke posisi 50 persen pada 2025.

"Untuk mencapai langkah tersebut peran pemerintah besar sekali. Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian terkati bagaimana mencipatakn iklim usaha yang baik dan memberikan suatu kepastian jangka panjang [di industri galangan kapal]," kata Ketua Umum Iperindo Edy K. Logam kepada Bisnis, Rabu (15/7/2020).

Edy menyatakan kepastian jangka panjang menjadi penting dalam peningkatan TKDN tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan keberpihakan kepada industri pembangunan kapal baru jika TKDN tersebut initn ditingkatkan.

Edy menyampaikan saat ini biaya pembangunan kapal baru masih lebih mahal daripada mengimor kapal bekas maupun baru.

Pasalnya, saat ini pemerintah masih mengenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap importasi komponen kapal, sedangkan tidak sama sekali saat mengimpor kapal. "Belum ada equal treatment,"

Edy berujar beberapa pabrikan komponen pun telah menyatakan ketertarikan untuk membangun pabrikan komponen kapal dari dalam negeri. Menurutnya, ketertarikan tersebut telah oleh beberapa investor dari Korea Selatan, Jepang, dan beberapa negara di Eropa sejak 2014.

"Tapi, mereka belum melihat suatu kepastian jangka panjangnya. Apalagi, kalau dilihat sejarahnya, Indonesia lebih banyak impor kapal bekas daripada bangun kapal baru," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Iperindo Askan Naim menilai harus ada terobosan dari pemerintah yang menetapkan bahwa industri galangan kapal merupakan bagian dari infrastruktur kemaritiman nasional. Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah dapat mengeluarkan bujet rutin dalam pembangunan kapal.

"Sepanjang negara tidak hadir memberikan anggaran rutin pembangunan kapal, kami tidak bisa bermimpi jadi pemain di tingkat regional, apalagi bicara global," ucapnya kepada Bisnis.

Askan menghitung bahwa setidaknya industri galangan kapal membutuhkan anggaran sekitar Rp20 triliun-Rp25 triliun agar terus mencatatkan pertumbuhan positif.

Selain itu, ujarnya, pemerintah juga harus memberikan kesempatan pada industriwan galangan kapal swasta agar anggaran tersebut teroptimalisasi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya mendukung kemajuan industri galangan kapal di Tanah Air dengan mengeluarkan program dan kebijakan strategis.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.

“Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.

Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah pemberian insentif fiskal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper