Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Butuh Kapal, Pengusaha Minta Dahulukan Galangan Kapal Nasional

Ketua Umum Iperindo Edy K. Logam menyarankan agar Pertamina meningkatkan kontribusi industri galangan kapal pada pengadaan kapal baru perseroan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Direktur Utama PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari Wahyu Suparyono bersiap melakukan penandatanganan saat acara Penandatanganan Perjanjian Potensi Kerjasama Sinergi Pertamina Group Dengan BUMN Galangan Kapal Kluster Industri Manufaktur yang diselenggarakan di Lantai M, Executive Lounge, Pertamina Pusat, Selasa (14/7). Istimewa/Pertamina
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Direktur Utama PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari Wahyu Suparyono bersiap melakukan penandatanganan saat acara Penandatanganan Perjanjian Potensi Kerjasama Sinergi Pertamina Group Dengan BUMN Galangan Kapal Kluster Industri Manufaktur yang diselenggarakan di Lantai M, Executive Lounge, Pertamina Pusat, Selasa (14/7). Istimewa/Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyatakan galangna kapal milik swasta harus diikutsertakan dalam proyek pembangunan kapal nasional agar industri galangan kapal tumbuh.

Ketua Umum Iperindo Edy K. Logam menyarankan agar Pertamina meningkatkan kontribusi industri galangan kapal pada pengadaan kapal baru perseroan. Edy optimistis industri galangan kapal nasional telah memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan Pertamina.

"Saya yakin ketika industri galangan [kapal] diberikan kesempatan berulang-ulang, akan tercapai titik efisiensi di mana galangan [kapal nasional] bisa produksi [seluruh permintaan dengan baik]," ucapnya, kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Adapun, total kebutuhan kapal Pertamina saat ini mencapai 270 unit.  Berdasarkan catatan Pertamina, saat ini perseroan memiliki sekitar 70 unit kapal tanker dan lebih dari 200 unit kapal tug boat.

Industriwan galangan kapal mengapresiasi penandatanganan memo kesepahaman (MoU) pembangunan kapal baru antara PT Pertamina (Persero) dan tiga badan usaha milik negara (BUMN) galangan kapal.

Namun demikian, Pertamina disarankan untuk menignkatkan kontribusi galangan kapal lokal untuk pengadaan kapal perseroan hingga 2025. Pasalnya, industriwan swasta menopang hingga 90 persen dari total pabrikan galangan kapal domestik.

"[Namun demikian, penandatangan MoU] itu suatu yang positif. Lebih baik lah daripada membangun kapal di luar negeri," katanya.

Seperti diketahui, MoU tersebut menyebutkan Pertamina akan menambah 48 unit kapal baru hingga 2025. Adapun, industri galangan kapal nasional hanya berkontribusi 31,25 persen dari total pengadaan tersebut atau hanya 15 unit kapal.

Sementara itu, Pertamina menandatangani MoU tersebut dengan tiga pabrikan yakni  PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Dengan kata lain, masing-masing galangan kapal tersebut hanya akan mengerjakan 1 unit kapal per tahunnya hingga 2025.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat industri perkapalan nasional kapasitas produksi kapal nasional kini mencapai sekitar 1 juta tonase bobot mati (dead weight tonnage/DWT) per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

“Ke depan, kami berharap kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Agus menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kemajuan industri galangan kapal di Tanah Air dengan mengeluarkan program dan kebijakan strategis.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.

“Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.

Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah pemberian insentif fiskal. “Kebijakan ini dinilai penting karena dapat memberikan keleluasan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper