Bisnis.com, JAKARTA — The National Pension Service Korea Selatan mendapat kecaman atas sikap pasifnya terhadap keputusan Korea Electric Power Corp. untuk melanjutkan investasinya dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia.
Meskipun BlackRock dan beberapa investor institusi global telah meminta agar Korea Electric Power Corp. (Kepco) berhenti membangun pembangkit listrik tenaga batu bara di luar Korsel, mereka memperingatkan kemungkinan divestasi. Namun, dana pensiun nasional yang memegang 8,2 persen saham Kepco dan sebagai pemegang terbesar ketiga terbesar di BUMN kelistrikan itu, enggan ikut campur dalam manajemennya.
Kritik para investor itu menyebutkan bahwa National Pension Service (NPS) menerapkan "standar ganda" sebab mengutip fakta bahwa NPS telah memutuskan untuk ikut campur dengan manajemen perusahaan swasta besar tahun ini, seperti Samsung Electronics dan SK hynix.
Menurut Kepco, seperti dikutip dari m.koreatimes.co.kr, dewan direksi pada 30 Juni 2020 memutuskan untuk membelanjakan 62 miliar won (US$51 juta) untuk pembangunan dua pembangkit listrik tenaga batu bara di Pulau Jawa.
Keputusan ini diambil meskipun ada surat BlackRock yang dikirim pada bulan April yang meminta agar Kepco mengungkapkan secara lebih transparan terhadap kepentingannya pada pembangkit listrik tenaga batu bara di luar Korsel.
Saat itu, BlackRock yang manajer aset terbesar di dunia itu mengatakan, “Kepco harus mencatat cara-cara di mana investor global terkemuka seperti BlackRock dapat bereaksi terhadap strategi iklim Kepco saat ini dan rencana transisi energi."
Baca Juga
APG, dana pensiun Belanda yang mengelola dana senilai US$548 miliar, menurut Financial Times, telah menjual sebagian besar sahamnya senilai 60 juta euro, sedangkan Church of England sedang mempertimbangkan untuk melakukan divestasi pada akhir tahun ini, jika Kepco tidak mengambil tindakan.
Sebaliknya, NPS belum mengambil tindakan apa pun terhadap Kepco, terlepas dari janji tahun lalu bahwa NPS akan mengejar investasi yang bertanggung jawab secara sosial dan mempertimbangkan tata kelola lingkungan, social, dan perusahaan ketika melakukan investasi.
"Kami membutuhkan waktu untuk membuat keputusan guna meninjau investasi kami di Kepco," kata seorang pejabat NPS.