Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencabutan Fasilitas Impor APD Untungkan Industri Lokal

Pencabutan fasilitas impor atas sejumlah barang-barang untuk penanganan Covid-19 oleh nKementerian Keuangan memberikan angin segar bagi industri dalam negeri.
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Kementerian Keuangan mencabut fasilitas impor atas sejumlah barang-barang untuk penanganan Covid-19 yang bisa disubtitusi produk dalam negeri menuai apresiasi.

Pasalnya, langkah ini dinilai mampu menggenjot serapan produk lokal terkait penanganan Covid-19 di dalam negeri.

Seketaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengemukakan pengenaan pajak normal pada produk-produk impor bakal memicu terciptanya pasar yang lebih adil.

Sebagaimana sempat dikeluhkan oleh pelaku usaha sebelumnya, pakaian pelindung diri produksi dalam negeri sempat tak terserap optimal lantaran harus bersaing dengan produk impor.

"Dengan penghapusan fasilitas impor ini, tingkat persaingan antara barang impor dan lokal menjadi lebih adil sehingga penyerapan produk lokal akan lebih baik lagi," ujar Redma saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Meski demikian, dia menyebutkan tantangan ke depan bagi penyerapan produksi alat-alat kesehatan lokal, terutama pada pakaian pelindung diri, terletak pada stigma pasar dalam negeri yang berpandangan bahwa alat pelindung diri yang baik adalah yang berbahan baku spunbond.

Sebagaimana diwartakan Bisnis sebelumnya, kapasitas produksi dalam negeri untuk meltbond yang menjadi bahan baku produksi kain non-woven spunbond polypropilene yang menjadi preferensi Kementerian Kesehatan hanya mencapai 100.000 ton per tahun.

Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat rata-rata produksi masker maupun pakaian medis nasional berpotensi surplus sekitar 580 juta potong dengan bahan baku woven polyester.    

"Maka dari itu, kami mengapresiasi langkah BNPB dan Satuan Tugas Covid-19 yang mempromosikan pakaian medis Ina United yang berbahan baku yang dari hulu sampai hilir," lanjut Redma.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy H. Teguh mengemukakan bahwa perusahaan-perusahaan yang menerima pasokan alat-alat kesehatan melalui impor sejatinya tak terlalu mempermasalahkan kehadiran fasilitas impor.

Menurutnya, banyak perusahaan importir alat kesehatan lebih mengkhawatirkan kondisi sirkulasi keuangan yang kerap macet karena masalah keterlambatan pembayaran konsumen di dalam negeri.

"Kami dari importir harus langsung menanggung beban pajak dan beban lainnya ketika barang telah tiba di dalam negeri, namun tak ada jaminan uang penjualan akan masuk dalam waktu dekat. Terkadan ada pihak rumah sakit yang tunggakan alat kesehatannya mencapai berbulan-bulan," tuturnya.

Seiring terbitnya PMK 83/2020, sejumlah barang tak lagi tercantum dalam daftar penerima fasilitas perpajakan. Barang-barang ini antara lain hand sanitizer, zat desinfektan, dan produk mengandung zat desinfektan (siap pakai).

Fasilitas impor masker yang sebelumnya diterima tiga pos tarif kini berkurang menjadi dua pos tarif. Hal serupa pun berlaku pada fasilitas pada pakaian pelindung yang sebelumnya menyasar 11 pos tarif dan kini hanya diberikan pada dua pos tarif. Pemerintah juga tak lagi mencantumkan alat pelindung kaki, face shield, kacamata pelindung, dan pelindung kepala dalam daftar penerima fasilitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper