Bisnis.com, JAKARTA — Kabar bahwa Kementerian Pertanian mengembangkan kalung yang diklaim mampu menangkal virus penyebab Covid-19 masih terus dibicarakan oleh warganet. Sebagian besar meragukan produksi kalung anti virus tersebut dan meminta langkah tersebut dikaji ulang.
Kalung tersebut berbahan atsiri alias eucalyptus—bahan untuk membuat minyak kayu putih. Anti virus ini telah dipatenkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Menjawab keraguan yang ada, Kepala Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry menyatakan saat ini, banyak negara yang berlomba-lomba menemukan anti virus corona. Dia melanjutkan hal yang sama berlangsung di Indonesia, di mana pemerintah terus mencoba mencari cara untuk menemukan obat untuk mencegah dan menangani Covid-19.
Fadjry menerangkan kalung anti virus tersebut bukan merupakan obat oral maupun vaksin. Tetapi, dia mengklaim bahwa berdasarkan penelitian, eucalyptol dapat berpotensi mengikat protein Mpro sehingga menghambat replikasi virus.
“Manfaat tersebut dapat terjadi karena 1,8 cineol dari eucalyptus—disebut eucalyptol—dapat berinteraksi dengan transient receptor potential ion chanel yang terletak di saluran pernapasan,” tutur Fadjry dalam keterangan resmi, seperti dilansir Tempo, Sabtu (4/7/2020).
Adapun eucalyptus berfungsi untuk melegakan saluran pernapasan, menghilangkan lendir, mengusir serangga, disinfektan luka, menghilangkan nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut.
Baca Juga
Setelah dikembangkan, minyak atsiri eucalyptus disebut dapat menjadi anti virus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
"Berdasarkan hasil uji, ternyata eucalyptus sp. bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus corona. Setelah hasilnya bagus, kami lanjutkan ke penggunaan nanoteknologi agar kualitas produknya lebih baik,” sambungnya.
Penemuan tersebut disimpulkan melalui uji molecular docking dan uji in vitro di Laboratorium Balitbangtan. Laboratorium penelitian ini diklaim telah mengantongi sertifikat level keselamatan biologi atau biosafety level 3 (BSL 3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner.
Kalung dari Balitbangtan tersebut rencananya diproduksi massal pada bulan depan. Adapun inovasi anti virus berbasis eucalyptus tersebut telah diluncurkan oleh Kementan pada Jumat (8/5).
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia Inggrid Tania juga mengatakan kalung anti virus produksi Kementan ini belum terbukti dapat mematikan virus Sars Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19. Pasalnya, hasil penelitian ini hanya diuji secara in vitro untuk virus influenza, betacorona, dan gammacorona.
“Jadi, belum diuji pada Covid-19. Memang tidak salah menyebut anti [virus] corona. Tapi [virus] corona yang mana,” ujarnya.