Bisnis.com, JAKARTA — PT Pan Brothers Tbk. berharap agar tenaga medis maupun pemangku kepentingan lain menyerap produk masker maupun alat pelindung diri medis buatan lokal.
Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) Anne Patricia Susanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini siap untuk memasok permintaan alat pelindung diri (APD) di dalam maupun luar negeri.
Anne menyatakan bahwa kapasitas produksi APD perseoran saat in berada di kisaran 3 juta—5 juta unit per bulan.
"Di Indonesia sudah ada [APD dengan] kualitas yang diminta Kemenkes. Ya, mbok beli dari [pabrikan di] Indonesia saja. Kalau Indonesia kelebihan pasok [APD], Pan Brothers siap ekspor. Kami siap supply ke dalam negeri," katanya kepada Bisnis, Kamis (2/7/2020).
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mendata ada lonjakan impor pada produk-produk yang tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 23/2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker. Lonjakan impor tersebut terjadi pada produk masker dan APD.
Impor pakaian pelindung medis selama Januari—April 2020 naik lebih dari 19 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menjadi 167 ton.
Adapun, impor pakaian bedah naik 89,72 persen secara tahunan menjadi 14,8 ton.
Di sisi lain, impor masker bedah per April 2020 meroket sekitar 12 kali lipat secara bulanan menjadi 392,7 ton. Secara tren, impor masker bedah selama Januari—April 2020 melonjak 489.28 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi 495,2 ton.
Impor masker non-woven selain masker bedah naik 387.11 persen secara bulanan menjadi 541,2 ton. Selama Januari—April 2020 volume impor masker tersebut naik 67,1 persen menjadi 1.034 ton.
Anne menilai importasi masker N95 banyak berkontribusi dalam lonjakan volume impor masker pada awal kuartal II/2020. Pasalnya, produsen masker N95 di dalam negeri masih sedikit lantaran minimnya ketersediaan bahan baku non-woven spundbond polypropilene yakni meltbond polypropilene.
Di samping itu, lonjakan impor APD pada April 2020 dinilai disebabkan oleh minimnya produk APD dalam bentuk jubah medis maupun alat pelindung medis (Coverall) yang memiliki nomor izin edar. Anne berujar tenaga medis maupun Kemenkes tetap harus memenuhi protokol dalam pengadaan peralatan medis walaupun pada masa pandemi.
"Saya tidak membela importir, tapi [jika] tidak ada izin edar apakah Kemenkes bisa beli [APD tersebut]? Bukan masalah kemampuan pasokan industri dalam negeri, melainkan perlu perizinan yang lengkap [dalam menjual APD medis]," ucapnya.
Adapun, sebagian pabrikan baru mendapatkan nomor izin edar (NIE) pada akhir April 2020. Anne menyatakan pihaknya pun mendapatkan NIE pada akhir April 2020.
Dengan demikian, Anne meramalkan volume impor pada Mei—Juni akan turun drastis lantaran sebagian besar produsen APD lokal telah mendapatkan NIE.
Di sisi lain, Anne menyampaikan beberapa negara asal Amerika dan Eropa sudah berminat untuk melakukan pemesanan. demikian, peluang ekspor tersebut tergantung pada kurva penanganan Covid-19 di dalam negeri.