Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun, Ini Perinciannya

Apabila ada kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata karena ada kenaikan pemakaian oleh pelanggan.
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM menjamin tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini mengambil keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun.

Oleh sebab itu, apabila ada kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya karena ada kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

"Tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun ini sehingga kalau ada kenaikan itu karena adanya kenaikan pemakaian listrik akibat banyak kegiatan yang sekarang dilakukan di rumah," ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Rabu (1/7/2020).

Adapun tarif listrik sendiri tidak mengalami kenaikan sejak 2017. Berikut ini tarif tenaga listrik untuk golongan nonsubsidi:

  • Tarif Rp1.467,28/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 rumah tangga kecil dengan daya 1.300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2.200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500—5.500 VA, R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum.
  • Tarif Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).
  • Tarif Rp1.114,74/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemeritah dengan daya di atas 200 kVA.
  • Tarif Rp996,74/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi,yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas.

Kementerian ESDM, ujar Rida, telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin akibat adanya pandemi covid-19 ini.

Secara khusus, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara tentu saja berupa bantuan tagihan listrik selama 6 bulan yaitu terhitung April sampai dengan September 2020.

Bantuan keringanan listrik tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen.

"Bentuknya berupa tambahan subsidi karena kedua golongan yang kami sebutkan itu selama ini telah mendapatkan subsidi tetapi karena adanya pandemi Covid 19 ini, negara hadir untuk lebih membantu dan meringankan beban dari masyarakat yang termasuk didalam kedua golongan pelanggan ini," tutur Rida.

Total pelanggan yang diberikan keringanan tagihan listrik selama pandemi Covid-19 ini sebanyak 31,2 juta pelanggan yang terdiri atas golongan rumah tangga 450 VA mencapai 24 juta pelanggan dan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang kurang lebih 7,3 juta pelanggan.

"Ini berlaku 6 bulan dari April hingga September 2020. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu masyarakat sehingga kemudian kehiduoan mereka agak sedikit terbantu," ucapnya.

Di luar itu selain golongan rumah tangga, pemerintah juga memberi bantuan stimulus tepatnya untuk golongan pelanggan dari sektor bisnis dan industri yaitu khusus untuk golangan pelanggan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 454.443 pelanggan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper