Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI lapor kepada DPR mengenai pemerintah yang belum membayar subsidi angkutan penumpang kereta rel listrik sebesar Rp257,87 miliar, terdiri atas kurang bayar pada 2015, 2016 dan 2019 hasil audit BPK.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan pemerintah saat ini memiliki kekurangan bayar terhadap subsidi atau public service obligation (PSO) yang dijalankan oleh perseroan melalui pelayanan KRL.
"Mengenai kekurangan pembayaran pemerintah atas PSO tahun 2015, 2016, dan 2019 hasil audit BPK. Hasil PSO sebagaimana dimaksud dinyatakan pemerintah membayarkan lebih kecil, kekurangannya pun diusulkan dianggarkan APBN," paparnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Sesuai hasil LHP BPK pada 2015 pemerintah memiliki kekurangan bayar sebesar Rp108,27 miliar kepada KAI sebagai penyelenggaran KRL yang sudah ditetapkan sebagai angkutan bersubsidi.
Adapun pada 2016, kekurangan bayar sebesar Rp2,22 miliar dan pada 2019 hasil audit BPK terdapat kekurangan bayar sebesar Rp147,38 miliar. Dengan demikian, total pemerintah memiliki utang kepada KAI sebesar Rp257,87 miliar untuk penyelenggaraan KRL.
Sementara itu, nilai kontrak PSO atau kewajiban pelayanan publik antara pemerintah dan KAI khusus penyelenggaraan KRL meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 besaran nilai kontraknya mencapai Rp976,5 miliar, sementara pada 2016 besarannya meningkat menjadi Rp1,1 triliun. Pada 2019, besarannya menjadi Rp1,3 triliun.
Baca Juga
"Inilah penumpang setiap hari 900.000 sampai 1 juta penumpang [sebelum pandemi]. Kami setiap Senin pagi ada posko stasiun pemberangkatan di Bogor, Bekasi, Cilebut, Citayam, Bojong Gede, dan Rangkas, kereta pertama pukul 04.00, sehingga jam kerja kami memang 24 jam sebenarnya," paparnya.
Dia menegaskan pembayaran utang oleh pemerintah kepada KAI akan sangat membantu kinerja KAI terutama dari sisi likuiditas keuangan. Selain itu, pembayaran pun akan memberikan keyakinan bagi stakeholders KAI (masyarakat, kreditur, mitra dan stakeholder lainnya), akan kepastian kolektibilitas piutang pemerintah, sehingga meningkatkan kepercayaan.
"Kami harapkan semoga apa yang kami sampaikan bisa dilaksanakan. Harapan kami apa yang dimohonkan pencairan utang pemerintah dapat direalisasikan," imbuhnya.