Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asumsi Makro Sektor Energi Disepakati, Ini Rinciannya

Asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Rancangan APBN 2021 disepakati sebesar US$42-US$45 per barel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memberikan sambutan saat pembukaan Jakarta Energy Forum 2020 di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memberikan sambutan saat pembukaan Jakarta Energy Forum 2020 di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar makro sektor energi untuk Rancangan APBN 2021. Salah satunya asumsi harga minyak mentah Indonesia.

Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (29/6/2020), asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Rancangan APBN 2021 disepakati sebesar US$42-US$45 per barel.

Target lifting minyak dan gas bumi (migas) dipatok sebesar 1,68 juta hingga 1,72 juta barel setara minyak per hari (boepd).

Secara rinci, target lifting minyak dipatok pada kisaran 690.000-710.000 barel per hari (bopd) dan lifting gas bumi sebesar 990.000 boepd-1,01 juta boepd. Sementara itu, cost recovery ditetapkan senilai US$7,5-US$8,5 miliar.

Untuk volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 15,79 juta-16,3 juta kiloliter (kl) dengan rincian, minyak tanag sebesar 0,48-0,5 juta kl dan minyak solar sebesar 15,31 juta-15,8 juta kl.

"Dengan melihat kondisi lapangan dan adanya beberapa kebijakan, seperti digitalisasi nozel pada beberapa SPBU, pemerintah berharap volume BBM bersubsidi bisa lebih efisien dan lebih dapat dikendalikan agar lebih tepat sasaran," ujar Arifin, Senin (29/6/2020)

Lebih lanjut, volume LPG 3 kg bersubsidi dalam RAPBN 2021 ditetapkan sebesar 7,5 juta hingga 7,8 juta metrik ton.

Sementara itu, subsidi tetap minyak Solar (gasoil 48) ditetapkan sebesar Rp500 per liter. Untuk subsidi listrik disepakati sebesar Rp50,47-Rp54,55 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper