Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Optimal, Kemendag Minta Anggaran Ditambah Rp1,34 Triliun

Kemendag berharap mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun karena pagu indikatif pada 2021 hanya sebesar Rp2,83 triliun.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers mengenai kajian pembatasan impor produk Cina, Jakarta, Senin (3/1/2020). Bisnis
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers mengenai kajian pembatasan impor produk Cina, Jakarta, Senin (3/1/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp2,83 triliun pada 2021, tetapi berupaya mengusulkan agar anggaran ditambah sebesar Rp1,34 triliun.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan penetapan pagu ini berdasarkan atas Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-376/MK.02.2020 dan Nomor B.30/M.PPN/D.8/PP.04.

"Namun, apabila kondisi keuangan negara yang direncanakan dalam APBN 2021 memungkinkan, Kementerian Perdagangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun, yang akan dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan terutama terkait pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19," kata Agus dalam siaran pers, Jumat (26/6/2020).

Dia menjelaskan penambahan tersebut akan digunakan untuk beberapa program, diantaranya pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tipe A dan B, pengawasan post border, penguatan perwakilan perdagangan di luar negeri, ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, peningkatan pengamanan dan perlindungan akses pasar, serta peningkatan kajian dan analisis dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang perdagangan.

Pihaknya menegaskan Kementerian Perdagangan membutuhkan anggaran sebesar Rp4,17 triliun. Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan secara lebih maksimal di keempat program yang telah ditetapkan.

Selain itu, pada pagu indikatif 2021 tersebut juga telah dilakukan penyesuaian terhadap belanja operasional dan disepakati untuk dialokasikan pada masing-masing unit kerja Eselon I dalam Trilateral Meeting bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. Adapun, dalam pagu indikatif 2021 belanja operasional, untuk semua unit kerja dialokasikan pada Program Dukungan Manajemen.

Kemendag, lanjutnya, akan mengalokasikan nilai pagu tersebut secara optimal untuk memenuhi target kinerja.

Adapun, pihaknya telah menetapkan dua fokus utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, yaitu akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper