Bisnis.com, JAKARTA – Demi menekan penyebaran virus corona di tengah pelonggaran kembali aktivitas ekonomi dan pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, masyarakat diwajibkan untuk mengunduh aplikasi khusus ketika berencana mengunjungi tempat wisata.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat aplikasi Cared+ Jogja yang wajib dimiliki seluruh masyarakat yang hendak mengunjungi berbagai destinasi wisata di DIY saat penerapan normal baru.
"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah 'paspor digital' dalam bentuk 'QR code'," kata Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2020).
Menurut Rony, platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif Covid-19.
"Ini mungkin seperti yang dilakukan beberapa negara, mereka mewajibkan pengunjung untuk mengunduh sesuatu, saat mengunjungi objek tertentu," kata dia.
Saat ini pemilik gawai Android dapat mengunduh aplikasi Cared+ Jogja dengan mengunjungi laman https://cared-diy.jogjaprov.go.id/.
Baca Juga
"Aplikasi ini belum bisa kita upload di Google Play Store maupun App Store," kata dia.
Setelah mengunduh aplikasi itu, pengguna diminta mengisi data pribadi serta melakukan identifikasi kondisi kesehatan terkait Covid-19 secara mandiri yang kemudian akan tersimpan ke dalam QR Code.
Pengguna kemudian dapat memindai QR code itu kapan saja di seluruh destinasi di DIY yang hendak dikunjungi.
"Ketika dia mengunjungi tempat wisata, mal atau cafe, QR code itu ditunjukkan dan dibaca oleh pengelola," kata dia.
Data tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem yang dimiliki seluruh pengelola destinasi serta pemerintah kabupaten setempat untuk mengetahui asal, riwayat perjalanan, termasuk riwayat kesehatan pengunjung.
"Dari segi pengelola nantinya akan bisa mendapat informasi atau data yang bisa digunakan untuk keperluan mereka. Dinas kabupaten juga bisa melihat pergerakan atau mobilitas pengunjung ke mana saja, misalnya dari Parangtritis ke mana, dari Pantai Samas ke mana," kata dia.
Rony mengatakan data dalam aplikasi tersebut nantinya terhubung dengan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) milik Pemda DIY yang memuat daftar orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Kami harapkan bisa menjaga supaya tidak ada orang yang sebenarnya sedang isolasi tapi jalan-jalan," kata dia.
Selain Cared+ Jogja, Dinas Pariwisata (Dispar) DIY juga menyiapkan aplikasi Plesiran Jogja yang berfungsi sebagai sarana reservasi tiket objek wisata secara daring.
Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan dua platform digital itu bakal diujicoba di 10 destinasi wisata di DIY yakni Tebing Breksi (Sleman), Pantai Parangtritis, Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari (Bantul), Pantai Kukup, Nglanggeran, Kalisuci, Pantai Baron (Gunung Kidul).
Menurut dia, reservasi secara daring akan meminimalisasi kontak fisik serta bermanfaat untuk membatasi jumlah pengunjung yang saat ini dibatasi 50 persen dari kapasitas normal destinasi wisata.