Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai diharapkan mampu membuka diri kepada publik atas kondisi dan tantangan dialami selama pandemi dalam proses refund atau pengembalian dana calon penumpang yang penerbangannya sudah dibatalkan.
Pengamat Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman menjelaskan saat ini kondisi maskapai kurang lebih sama seperti agen perjalanan. Oleh karena itu, maskapai tetap berupaya menjaga hak konsumen tanpa membangkrutkan diri mereka, melalui voucer perjalanan.
Menurutnya dengan terbuka kepada konsumen mengenai prosedurnya juga membantu meredam rasa penasaran konsumen. Selain itu, Gerry juga menyarankan kepada penumpang agar menanyakan kemajuan proses secara baik-baik dan tidak memaksakan untuk pengembalian tunai.
“Kalau maskapai bangkrut, akhirnya siapa yang kena? Travel agent. Kalau begitu konsumen makin galau. Jalan tengah yang paling bagus untuk saat ini adalah travel voucer sebagai bentuk refund,” jelasnya, Jumat (19/6/2020).
Gerry berpendapat memang akan ada banyak penumpang yang kecewa karena juga menginginkan uang kembali secara tunai dalam kondisi saat ini. Namun, pengembalian dalam bentuk voucer tetap menjaga hak konsumen karena menjamin untuk terbang di kemudian hari setelah pandemi berlalu. Terlebih secara aturan di Indonesia memang memungkinkan.
Senada Sekjen Astindo Pauline juga mengharapkan kepada maskapai untuk memberikan informasi yang sesuai kepada konsumen.
Baca Juga
“Kalau ditanya konsumen, refund-nya mana, jelaskan. Jangan hanya ngomong 'sudah' saja, sudahnya apa? Apakah sudah diterima, diverifikasi, atau sudah disalurkan? Setiap maskapai juga punya peraturan yang berbeda-beda dan kebijakannya selalu berubah setiap minggu,” jelasnya.
Namun melihat kondisi saat ini, maskapai sedang kesulitan likuiditas sehingga refund berupa voucer perjalanan menjadi opsi yang dapat diterima.