Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap Manfaatkan Tapera, Rumah di Bodebek Bisa Jadi Incaran

Bogor, Depok, dan Bekasi dinilai cenderung menjadi daerah incaran calon pembeli rumah di daerah penyangga Ibu Kota, menyusul terbitnya aturan tapera. Hal ini lantaran menawarkan harga relatif lebih rendah namun memiliki sarana transportasi lebih memadai.
Pengunjung mencari informasi di stan Bank BTN pada pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengunjung mencari informasi di stan Bank BTN pada pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Bogor, Depok, dan Bekasi dinilai cenderung menjadi daerah incaran calon pembeli rumah di daerah penyangga Ibu Kota, menyusul terbitnya aturan tapera. Hal ini lantaran menawarkan harga relatif lebih rendah namun memiliki sarana transportasi lebih memadai.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan Bodebek adalah daerah penyangga Ibu Kota yang banyak diincar oleh pembeli rumah dari kalangan menengah dan menengah bawah.

"Karena harganya relatif lebih rendah jika dibandingkan kawasan Tangerang, namun memiliki sarana transportasi yang lebih memadai dan lebih beragam,” ungkapnya, Selasa (16/6/2020).

Perbedaan harga bahkan terlihat lebih besar jika membandingkan harga rumah tapak. Harga rumah tapak di Tangerang Selatan mencapai hampir dua kali lipat dari harga rata-rata rumah di Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung.

Dengan harga yang lebih rendah dan permintaan masih besar, pasar properti di Jawa Barat masih punya cukup ruang untuk berkembang dan melakukan penyesuaian harga.

Inilah yang menyebabkan pasar properti di Jawa Barat bisa lebih stabil dalam hal kenaikan harga. Sebaliknya, harga properti di Tangerang dan sekitarnya saat ini semakin sulit dijangkau oleh kalangan menengah dan menengah ke bawah.

“Kondisi ini belum akan berubah sepanjang kuartal kedua 2020. Jawa Barat masih akan lebih stabil dibandingkan dengan wilayah penyuplai hunian lainnya, bahkan jika situasi pandemi ini masih akan berlangsung hingga akhir Mei atau awal Juni,” tegas Marine.

Sementara itu, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dinilai akan mendorong permintaan terhadap perumahan.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tentunya akan sangat terbantu dengan adanya Tapera ini karena mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah.

Pasalnya, tidak semua MBR bisa mempunyai akses ke perbankan untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Adapun fasilitas Tapera tak bisa dinikmati semua kalangan dengan adanya batasan gaji maksimal untuk penerima manfaat Tapera.

“Masyarakat atau pekerja kelas menengah justru perlu mendapatkan perhatian sendiri termasuk dari pemerintah agar bisa memiliki rumah, karena mereka tidak bisa memanfaatkan fasilitas Tapera tapi wajib menjadi pesertanya,” kata Marine.

Para pekerja kelas menengah, menurutnya, lebih baik tetap bisa mendapatkan fasilitas atau kemudahan lain karena sudah menjadi peserta Tapera, seperti diperbolehkan memilih hunian dengan harga terjangkau. Hal ini karena, menurut data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) kuartal I/2020, tercatat bahwa segmen kelas menengah dan menengah bawah masih menunjukkan tingkat permintaan yang positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper