Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut Beberkan Enam Strategi Pemerintah Memajukan UMKM

Menko Luhut meminta para kepala daerah untuk bergerak cepat dalam mengakses beragam dukungan dan insentif dari pemerintah guna memajukan UMKM di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah telah menerapkan enam strategi dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Keenam strategi yang dimaksud antara lain adalah perluasan akses pasar, peningkatan daya saing, pengembangan kewirausahaan, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha, dan koordinasi lintas sektoral.

"Ini semua [strategi] kita jalankan," kata Luhut dalam diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, terdapat pula dukungan berupa program insentif perpajakan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dukungan fiskal yang bisa dimanfaatkan.

Untuk membuat sektor UMKM di daerah terus berkembang di tengah Pandemi Covid-19, Menko Luhut pun meminta para kepala daerah untuk bergerak cepat dalam mengakses beragam dukungan dan insentif dari pemerintah.

"PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 persen selama Covid-19 ini ke depan. Ini peluang harus dimanfaatkan oleh Gubernur atau Bupati," ujarnya.

Lebih lanjut, para pemimpin daerah juga diminta menyosialisasikan beberapa kebijakan diantaranya pembebasan PPh impor untuk 19 sektor tertentu, wajib pajak kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), wajib pajak KITE industri kecil menengah, dan pengurangan PPh 25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu, serta restitusi PPN dipercepat 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pajak.

Selain itu, Menko Luhut juga memastikan bahwa UMKM juga termasuk dalam penerima manfaat dukungan fiskal untuk stimulasi ekonomi senilai Rp720 triliun.

"UMKM ada di dalamnya. Jadi supaya ikut menikmati seperti subsidi bunga untuk 60 juta lebih rekening UMKM senilai Rp1.600 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35 triliun dan penundaan pembayaran pokok pinjaman senilai Rp285 triliun," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper