Bisnis.com, MANADO— Indonesia akan menerapkan standar emisi bahan bakar minyak Euro VI tanpa melewati standar sebelumnya yakni Euro V untuk mengejar ketertinggalan standar emisi.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan Indonesia akan meloncat ke standar emisi Euro VI.
"Ada kemungkinan Euro V dilewati dan loncat ke Euro VI karena kalau kami masuk tahap Euro V lagi, kami akan terus tertinggal," ujarnya dalam webinar Ngobrol Bisnis: Tantangan Polusi Jakarta di Era New Normal, Jumat (12/6/2020).
Dasrul menuturkan bahwa saat ini sudah banyak negara yang telah menggunakan standar emisi Euro VI dan VII. Sementara itu, Indonesia baru menerapkan Euro IV untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.
Bila tak segera mengejar ketertinggalan dari negara lain, kata Dasrul, Indonesia akan kesulitan dalam mengekspor kendaraan bermotor. Pasalnya, negara lain telah menerapkan standar emisi bahan bakar yang lebih tinggi.
"Kalau teknologi kita Euro IV, negara lain Euro V, kita enggak bisa ekspor ke sana. Kemarin sempat terkendala ekspor ke Vietnam kemudian setelah naik Euro IV dibuka lagi. Tahun depan Vietnam Euro V, nah ini problem lagi," katanya.
Adapun dalam peta jalan program pengurangan emisi dari kendaraan bermotor KLHK, penerapan Euro VI untuk kendaraan berbahan bakar bensin direncanakan pada 2028. Di sisi lain, penerapan Euro VI untuk kendaraan berbahan bakar solar baru direncanakan pada 2030.
Sementara itu, penerapan Euro IV untuk kendaraan berbahan bakar solar mundur dari yang semula direncanakan pada 2021 menjadi 2022.
"Untuk diesel harusnya 7 April 2021. Tetapi karena Covid-19, Gaikindo minta direlaksasi berlakunya 1 tahun ke depan lagi. Jadi 7 April 2022," kata Dasrul.