Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Bagi Pemda Terkait Covid-19 Dinilai Tak Mendesak Diberikan

Kepala Ekonom CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan kebijakan insentif kepada pemerintah daerah yang sukses menangani Covid-19, dinilai tidak mendesak sebab pemerintah pusat sudah memberikan banyak bansos dan kesehatan kepada pemda.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers mengenai penanganan dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers mengenai penanganan dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat berencana memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang sukses menangani wabah virus Corona (Covid-19) dan menjadikan wilayahnya zona hijau dan zona kuning.

Kepala Ekonom CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan kebijakan insentif kepada pemerintah daerah tidak mendesak. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan banyak bantuan sosial dan kesehatan kepada pemerintah daerah.

"Kalau mau beri insentif ya bisa saja. Namun, tanpa insentif pun penanganan Covid-19 sudah kewajiban mereka. Apalagi, pemerintah pusat sudah memberikan bantuan sosial di luar transfer daerah," katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (11/6/2020).

Dia menilai pemerintah pusat sebaiknya mengalihkan dana insentif dari pemerintah daerah kepada pihak yang lebih membutuhkan. Apalagi, ruang fiskal APBN saat ini sangat sempit seiring membengkaknya kebutuhan anggaran untuk kesehatan, bantuan sosial, dan perbankan.

Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya mengumumkan strategi pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM dan dunia usaha. Yose Rizal mengatakan anggaran untuk restrukturisasi kredit bukan diterima oleh UMKM, tetapi perbankan.

Program restruktrisasi kredit itu sebenarnya diterima oleh perbankan. Bank yang dibantu pemerintah melalui anggaran APBN.

"Kalau pemerintah mau beri insentif sebaiknya tidak berupa dana transfer langsung, tetapi keleluasaan pengaturan untuk beberapa kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan reward bagi daerah yang berhasil menurunkan status darurat di wilayahnya ke zona hijau. Sayangnya, dia tidak mengungkapkan bentuk reward tersebut.

"Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah-daerah yang masuk di zona kuning atau hijau sehingga ini menjadi insentif agar seluruh protokol [Covid-19] ini dilaksanakan," papar Airlangga dalam webinar ISEI, Selasa (9/8/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper