Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat berencana memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang sukses menangani wabah virus Corona (Covid-19) dan menjadikan wilayahnya zona hijau dan zona kuning.
Kepala Ekonom CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan kebijakan insentif kepada pemerintah daerah tidak mendesak. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan banyak bantuan sosial dan kesehatan kepada pemerintah daerah.
"Kalau mau beri insentif ya bisa saja. Namun, tanpa insentif pun penanganan Covid-19 sudah kewajiban mereka. Apalagi, pemerintah pusat sudah memberikan bantuan sosial di luar transfer daerah," katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (11/6/2020).
Dia menilai pemerintah pusat sebaiknya mengalihkan dana insentif dari pemerintah daerah kepada pihak yang lebih membutuhkan. Apalagi, ruang fiskal APBN saat ini sangat sempit seiring membengkaknya kebutuhan anggaran untuk kesehatan, bantuan sosial, dan perbankan.
Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya mengumumkan strategi pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM dan dunia usaha. Yose Rizal mengatakan anggaran untuk restrukturisasi kredit bukan diterima oleh UMKM, tetapi perbankan.
Program restruktrisasi kredit itu sebenarnya diterima oleh perbankan. Bank yang dibantu pemerintah melalui anggaran APBN.
"Kalau pemerintah mau beri insentif sebaiknya tidak berupa dana transfer langsung, tetapi keleluasaan pengaturan untuk beberapa kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah daerah," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan reward bagi daerah yang berhasil menurunkan status darurat di wilayahnya ke zona hijau. Sayangnya, dia tidak mengungkapkan bentuk reward tersebut.
"Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah-daerah yang masuk di zona kuning atau hijau sehingga ini menjadi insentif agar seluruh protokol [Covid-19] ini dilaksanakan," papar Airlangga dalam webinar ISEI, Selasa (9/8/2020).