Bisnis.com, JAKARTA - Ongkos angkutan darat tetap naik sekitar 50-75 persen kendati pemerintah meminta operator tidak menaikan harga karena pembatasan penumpang telah ditingkatkan kapasitas maksimalnya dari 50 persen jadi 70 persen.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan guna bertahan hidup para pengusaha angkutan darat terutama otobus melakukan penyesuaian tarif perjalanannya.
"Memang tarif sudah naik besarannya antara 50 persen sampai dengan 75 persen," jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (10/6/2020).
Dia menambahkan pebisnis angkutan darat sudah cukup menderita akibat pandemi virus corona dan kebijakan yang membuat orang dilarang bepergian antar wilayah. Aktivitas transportasi darat turun drastis bahkan ada sejumlah trayek yang berhenti sementara.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan memang saat ini terjadi pemikiran kontradiktif antara ekonomi dan kesehatan terutama bagi angkutan darat menyoal tarif dan okupansi.
Dia menjelaskan lazimnya memang ketika terjadi penurunan okupansi penumpang, otomatis uang yang masuk ke operator tidak banyak sehingga perlu ada penyesuaian tarif. Apalagi ketika kapasitas maksimalnya dibatasi.
Baca Juga
"Kami perlu hati-hati menentukan ini, daya beli masyarakat sedang menurun, bagaimana kami melakukan kenaikan tarif ini serta merta, tentu demand akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat ini juga harus eksis kalau tidak bagaimana dia punya bus, peralatan, pegawai tak beroperasi," paparnya.
Namun, dia menegaskan saat ini pemerintah cenderung tidak memberikan kenaikan tarif, agar permintaan masyarakat tetap tumbuh. Namun, ketika tarif tinggi permintaan masyarakat akan turun.
"Operasi itu ditentukan demand, jadi masalah, kalau bertahan [tidak naik] tarif, demand naik, kita hitung bagaimana dalam 1 bulan ke depan seperti apa," katanya.