Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mencari solusi atas kenaikan biaya operasional bagi perusahaan operator sebagai konsekuensi terkait dengan penerapan protokol kenormalan baru (new normal) pada sektor transportasi, salah satunya melalui pemberian subsidi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti menimbulkan tantangan baru. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing akan berimplikasi pada peningkatan biaya operasional transportasi, karena okupansi tidak bisa 100 persen.
"Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan. Namun, di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100 persen.
Pihaknya menuturkan perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat. Tantangan itu harus dihadapi bersama sesuai dalam tradisi kegotongroyongan.
Saat ini, Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung(ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.
Budi juga sedang menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis. Aspek yang diutamakan tidak hanya kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi.
Menurutnya, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru.