Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Lumpur Sidoarjo Sedot Hampir Rp240 Miliar Tahun Ini

Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.
Warga korban lumpur melakukan aksi teatrikal di atas tanggul penahan semburan lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/5)./Antara-Suryanto
Warga korban lumpur melakukan aksi teatrikal di atas tanggul penahan semburan lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/5)./Antara-Suryanto

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2020 senilai Rp239,7 miliar.

Rencananya, alokasi tersebut untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

"Perhatian pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers, Minggu (7/6/2020).

Kegiatan pengendalian Lumpur Sidoarjo terdiri atas penanganan luapan lumpur, pembangunan dan pemeliharaan tanggul, serta infrastruktur lain.

Pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan, pertama, berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong.

Lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong, untuk itu dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur untuk mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong. Pengaliran lumpur ke Kali Porong dilakukan secara mekanis menggunakan lima unit kapal keruk melalui jaringan pipa.

Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata dengan memperhatikan lingkungan sekitar sehingga beberapa sisi areanya bisa dikunjungi oleh masyarakat umum.

Ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper