Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yang mengacu kepada data perekonomian di berbagai negara, menilai pelaku usaha logistik memang sebaiknya mulai bangkit dan memperbaiki keterpurukan.
Ketua Umum ALFI Yukki Hanafi mengatakan kesimpulan dari ulasan dan data data global, sepanjang kuartal I/2020 menjadi titik terpuruk seluruh kegiatan ekonomi. Hal ini memberikan dampak bagi kondisi kegiatan usaha dan perekonomian nasional Indonesia yang akan berlangsung hingga kuartal III/2020.
"Untuk itu memang mau tidak mau pada kuartal IV/2020 sebagian pelaku usaha harus mulai melakukan penyesuaian dan bangkit memperbaiki keterpurukan," jelasnya, Jumat (5/6/2020).
Dia menuturkan saat ini lebih dari 6.000 perusahaan kecil di Kabupaten Bekasi, hampir setengahnya sudah menurunkan hingga 40 persen produksinya. Sementara bagi perusahaan otomotif dan elektronik hanya tinggal memproduksi 50 persen. Kondisi itu terjadi sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi virus Covid-19.
Alhasil, beberapa pemasok yang bekerja sama dengan induknya juga sudah menguubah hari kerja produksi.
"Kondisi seperti ini akan berdampak langsung terhadap perusahaan kategori menengah ke bawah , perusahaan kategori menengah ke atas yang memiliki kekuatan modal besar akan tidak terlalu terdampak hingga beberapa bulan ke-depan," tuturnya.
Baca Juga
Menurutnya, ketika lebih banyak negara memberlakukan tindakan karantina wilayah sebagian besar perusahaan manufaktur terpuruk. Bagi perusahaan yang tetap terbuka, lanjutnya, menghadapi pembatasan dalam mendapatkan pasokan barang dan bahan setengah jadi.
Kondisi ini didukung oleh Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) terbaru Bank Indonesia memperlihatkan bahwa kegiatan usaha pada kuartal I/2020 mengalami penurunan. Penurunan terjadi pada sejumlah sektor ekonomi seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel, dan restoran, sektor pertambangan, juga sektor pengangkutan dan komunikasi, serta sektor konstruksi.
Namun memasuki era normal baru, pelaku industri juga harus mengantisipasi untuk mengeluarkan biaya ekstra atau tambahan yang cukul besar untuk operasional perusahaanya pada masa wabah hingga pasca wabah. Hal ini untuk menyesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.