Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah Tahun Ini Dialihkan Tahun Depan

Calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji periode 1442H/2021M.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA – Para calon jemaah haji tahun ini yang terdampak pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M, akan didaftarkan menjadi Jemaah haji tahun depan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Joko Asmoro mengatakan, bagi calon jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M.

Menurutnya, setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” katanya, dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2020).

Dia menambahkan, Menteri Agama tmenyampaikan pemerintah telah menerbitkan KMA Nomor 494 tahun 2020. Dalam keputusan menteri tersebut disebutkan bahwa  pembatalan haji tahun ini tidak hanya berlaku haji regular tapi juga haji khusus dan haji mujalamah (furoda).

“Amphuri menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini, yang didasarkan karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai,’ ujar  Joko.

Dia menambahkan pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah. Untuk itu dia menilai keputusan pemerintah menunda pemberangkatan haji tahun ini merupakan langkah tepat.

Terlebihi menurutnya, hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Amphuri Firman Nur berharap pemerintah melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji dari Indonesia pada tahun depan. Hal itu untuk mengakomodasi pemberangkatan calon haji tahun ini dan calon haji yang masuk daftar tunggu tahun depan.

“Kami berharap pemerintah melobi Arab Saudi agar mau menambah kuota haji dari Indonesia tahun depan. Namun dengan catatan, kondisi akibat Covid-19 ini sudah reda sepenuhnya tahun depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper