Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Naik Pesawat New Normal, Pengelola Soekarno Hatta Siapkan Digitalisasi

Sistem baru dalam memproses penumpang naik pesawat di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura II akan dijalankan penuh setelah pembatasan mudik oleh Kementerian Perhubungan berakhir pada 7 Juni 2020 mendatang.
Suasana terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2020) siang, tampak sepi setelah sempat terjadi antrean penumpang tanpa jarak yang berisiko terjadi penularan Covid-19 pada Kamis (14/5/2020) pagi. JIBI/Bisnis-Abdul Azzam
Suasana terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2020) siang, tampak sepi setelah sempat terjadi antrean penumpang tanpa jarak yang berisiko terjadi penularan Covid-19 pada Kamis (14/5/2020) pagi. JIBI/Bisnis-Abdul Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II yang menjadi pengelola Bandar Udara Soekarno Hatta dan bandara lain di Sumatra dan Jawa menyiapkan sistem digital untuk memangkas proses administrasi di bandara sebagai bagian penerapan new normal di Tanah Air.

 Konsepnya menggunakan konsep baru. Pembatasan dan pengendalian, ada metode ‘screening’ dan pemeriksaan yang hal ini bisa disolusikan dengan cepat dan efektif melalui digitalisasi,” ujar Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II seperti dilansir Antara, Senin (1/6/2020).

Sehingga, Awaluddin mengatakan pihaknya bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk serangkaian pemeriksaan tersebut.

“Tapi paling tidak dua jam atau satu jam saja, sehingga lebih pasti dan minimum ‘connecting time’ dari calon penumpang di bandara lebih terukur. Kondisi inilah yang kita sedang gagas dengan maskapai, bahwa prosedur dan mekanisme ini harus berjalan,” katanya.

Mekanisme baru tersebut direncanakan akan resmi berlaku pada 7 Juni 2020 saat pelarangan mudik berakhir. Pelarangan mudik sendiri ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun, Awaluddin berharap mekanisme tersebut sudah berjalan mulus sebelum 7 Juni 2020.

“Yang akan kita lakukan bisa saja sebelum tanggal 7 dilakukan bertahap dengan maskapai tertentu. Hal ini untuk mempermudah mengukur efektivitas pelaksanaannya,” katanya

Sementara itu, saat ini penumpang pesawat diimbau untuk datang lebih awal ke Bandara. Dibutuhkan waktu tiga hingga empat jam sebelum penerbangan untuk melakukan protokol kesehatan baik pemeriksaan dokumen maupun kesehatan dalam menyesuaikan kondisi normal baru.

“Saat ini, kami memang mengimbau calon penumpang untuk datang ke bandara tiga sampai empat jam sebelum penerbangan karena ada mekanisme pemeriksaan atau ‘screening’,” katanya.

Saat ini untuk naik pesawat selama PSBB, calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point). Pada titik pertama adalah verifikasi dokumen sedangkan yang kedua berupa pemeriksaan kesehatan.

“Untuk memastikan keabsahan dokumen ada dua hal, dari pihak yang menebitkan dan yang memverifikasinya. Dua hal ini harus terpenuhi. Diverifikasi oleh pihak yang berkompeten untuk memvalidasi. Kalau dua-duanya dijalankan dengan benar pasti absah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper