Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Nilai Kebijakan Ganjil Genap di Normal Baru Berpotensi Bermasalah

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memproyeksikan pada masa kenormalan baru, kemacetan di jalan pasti akan lebih parah dibandingkan dengan sebelum pandemi.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap yang diimplementasikan pada fase normal baru berpotensi dipermasalahkan publik apabila pemerintah tidak mampu menyediakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk jaga jarak.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memproyeksikan pada masa kenormalan baru, kemacetan di jalan pasti akan lebih parah dibandingkan dengan sebelum pandemi.

Menurutnya banyak masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil akan menghindari angkutan umum massal dengan memilih kendaraan pribadi.

"Di sini juga tantangannya apakah kebijakan ganjil genap tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan. Jika tetap dilaksanakan tapi pemerintah tidak mampu menyediakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk physical distancing, maka kebijakan ganjil genap potensial dipermasalahkan publik," jelasnya, Minggu (31/5/2020).

Terutama, jika nantinya pada kebiasaan baru, semua aktivitas masuk kerja berjalan dengan jadwal seperti kondisi sebelum pandemi tidak dapat menjamin pelaksanaan physical distancing (jaga jarak).

Djoko juga berpendapat sulit untuk melakukan penambahan kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai jaga jarak dengan tingkat permintaan setara dengan pada masa sebelum pandemi.

"Misalnya KRL pada jam-jam sibuk, tentu tidak mungkin menambah kapasitas pada saat itu agar tercapai setiap kereta hanya maksimal 35 persen dan seluruh penumpang terangkut karena 50 persen saja mungkin sudah sangat berat," imbuhnya.

Sementara itu pengalihan ke angkutan umum massal bus memang bisa menjadi solusi tetapi harus dapat dipastikan besaran tarif sesuai KRL. Namun waktu tempuh naik bus pasti jauh akan lebih lama dibandingkan dengan naik KRL.

Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta, memang masih mengkaji aturan new normal di bidang lalu lintas.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan ganjil genap dan PSBB merupakan satu kesatuan. Artinya, saat PSBB di teruskan, peniadaan ganjil genap juga demikian,.

"Sementara ini masih sesuai jadwal, PSBB selesai tanggal 4 Juni 2020, maka ganjil genap kembali berlaku lagi. Terkait hal bagaimana nanti new normal, itu kami masih diskusi dan mengkaji,"ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper