Bisnis.com, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada perusahaan tambang batu bara yang mengajukan revisi produksi meski harga batu bara tengah tertekan dan adanya penurunan permintaan batu bara di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Baru Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan meski kondisi harga sedang tertekan, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk pengurangan produksi.
"Belum ada perusahaan yang mengajukan pengurangan produksi," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (25/5/2020).
Menurutnya, perusahaan tambang masih mencermati keadaan untuk beberapa minggu kedepan. Biasanya revisi RKAB diajukan apabila ada rencana perusahaan untuk meningkatkan produksi.
Ketua Umum Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo berpendapat apabila melihat evaluasi di kuartal I, pihaknya tak melihat perusahaan yang mengajukan pengurangan RKAB.
"Jadi semua tetap pada level target produksi yang telah ditetapkan oleh perusahaan di 2020," ucapnya.
Baca Juga
Dia menilai apabila melihat arah industri pertambangan batubara, justru semua tetap berkompetisi di tengah tekanan harga yang bisa jadi mengarah indeks akan mengarah di bawah USD 50 per ton.
"Melihat kompetitor kita, yaitu Australia, terlihat juga tidak ada rencana untuk menurunkan volume produksi," kata Singgih.
Bahkan, beberapa pengapalan terakhir serta harga untuk Mei sudah menyentuh harga di bawah US$50. Oleh karena itu, dia melihat justru akan terjadi over supply dan harga akan tertekan di kuartal II ini.
"Saya justru melihat di Indonesia yg semestinya batasan 550 juta ton untuk produksi nasional menjadi basis kontrol yg tegas oleh Pemerintah tetapi yang terjadi bisa jadi justru produksi bisa jadi berada di atas 550 juta ton," terangnya
Menurut Rizal, sebagian besar perusahaan lebih berkompetisi sekadar untuk mendapatkan pasar walaupun dengan harga yang cukup rendah.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menuturkan realisasi produksi dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) Indonesia di kuartal I tahun ini lebih rendah dari kuartal yang sama tahun lalu. Untuk DMO Indonesia di kuartal Imencapai 31,5 juta ton atau 20 persen dari rencana 155 juta ton, sedangkan angka produksinya mencapai 147 juta ton sebesar 3 persen lebih rendah dibanding kuartal I/2019.
Dia memperkirakan ondisi di kuartal II hingga kuartal IV permintaan batubara akan semakin melemah mengingat belum membaiknya kondisi perekonomian dunia salah satunya akibat pandemi covid-19.
"Kondisi batubara masih dalam kondisi sangat over supply. Revisi RKAB sampai saat ini belum ada informasi apakah ada perusahaan yang sudah mengajukannya," tuturnya
Menurutnya, apabila dampak pandemi Covid-19 ini akan sampai Juni nanti akan berdampak pada target RKAB awal yang diajukan tidak tercapai dan memungkinkan terjadinya revisi RKAB.
"Diperkirakan dampaknya bisa berkurang 10-20 persen," ucap Rizal.