Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor Kesehatan Pelabuhan Tolak Ratusan Penumpang Pesawat, Ini Alasannya

Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak dari Bandara Soekarno Hatta.
Suasana terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2020) siang, tampak sepi setelah sempat terjadi antrean penumpang tanpa jarak yang berisiko terjadi penularan Covid-19 pada Kamis (14/5/2020) pagi./Bisnis-Abdul Azzam
Suasana terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/5/2020) siang, tampak sepi setelah sempat terjadi antrean penumpang tanpa jarak yang berisiko terjadi penularan Covid-19 pada Kamis (14/5/2020) pagi./Bisnis-Abdul Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas I Soekarno-Hatta hingga kini telah menolak keberangkatan sebanyak 100 penumpang akibat berkas-berkas yang kurang lengkap.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan calon penumpang pesawat ditolak berangkat karena tidak memenuhi syarat di dalam SE Gugus Tugas No. 04/2020.

“Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap," jelasnya, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, imbuhnya, surat-surat keterangan juga tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Tak hanya itu, calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa.

Di sisi lain terdapat ratusan orang yang ditolak berangkat karena langsung datang ke Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.

Seperti diketahui, di tengah pembatasan penerbangan ini, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

PT Angkasa Pura II juga telah menerapkan prosedur baru per 15 Mei ini guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan [KKP], dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak.

Terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur baru tersebut, yaitu Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoint IV ketika penumpang check in.

Selama periode 15 Mei 2020 – 18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal, dengan rincian:

15 Mei 2020 sebanyak 173 penerbangan

16 Mei 2020 sebanyak 161 penerbangan

17 Mei 2020 sebanyak 161 penerbangan

18 Mei 2020 sebanyak 130 penerbangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper