Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan, hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 4,5%.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, suku bunga deposit facility dan lending facility sama-sama dipatok tetap pada 3,75% dan 5,25%.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global," kata Perry, Selasa (19/5/2020).
Kebijakan Bank Indonesia ini meleset dari ekspektasi pasar yang memperkirakan Rapat Dewan Gubernur pada Mei ini akan melanjutkan pelonggaran moneter sebagai langkah untuk meredam dampak ekonomi Covid-19, serta menyikapi kinerja ekonomi pada kuartal I/2020 yang cukup terpuruk.
Sebelumnya berdasarkan konsensus Bloomberg, 11 ekonom memprediksi bank sentral akan memangkas BI 7 Day Reverse Rate dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen, dan 4 ekonom yang memprediksi BI mempertahankan suku bunga acuan.