Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Ratusan Triliun Mengucur ke BUMN, Pemerintah Diminta Selektif

Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa suntikan dana kepada BUMN pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp149,29 triliun.
Petani memikul benih padi yang akan di tanam pada lahan pertanian di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020). Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan kerja sama dengan BUMN dalam cetak sawah seluas 600.000 hektare, yang terdiri dari 400.000 hektare lahan gambut dan 200.000 hektare lahan kering sebagai antisipasi kekeringan dan ancaman kelangkaan pangan. - Antara
Petani memikul benih padi yang akan di tanam pada lahan pertanian di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020). Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan kerja sama dengan BUMN dalam cetak sawah seluas 600.000 hektare, yang terdiri dari 400.000 hektare lahan gambut dan 200.000 hektare lahan kering sebagai antisipasi kekeringan dan ancaman kelangkaan pangan. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menagih kepada pemerintah untuk meminta persetujuan kepada parlemen sebelum memberikan suntikan dana kepada BUMN.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa suntikan dana kepada BUMN pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp149,29 triliun.

Secara lebih rinci, sebesar Rp27,56 triliun di antaranya telah dianggarkan pada Perpres No. 54/2020 tentang APBN 2020, sedangkan sebesar Rp121,73 triliun sisanya ditambahkan melalui Program PEN.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan anggota dewan perlu mengetahui seperti apa profil BUMN penerima suntikan dana sebelum dana dikucurkan.

“Pemberian PMN harus selektif, yakni BUMN yang mempunyai porto folionya menjanjikan dan terdampak COVID-19. Jangan sampai PMN diberikan kepada BUMN yang memang sudah memiliki penyakit bawaan. Yakni sebelum pandemi memang sudah bermasalah,” kata Baidowi, Selasa (19/5/2020).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menerangkan memang ada beberapa BUMN yang bisa ditangani kondisinya lewat PMN, sedangkan ada beberapa yang lain bisa ditangani dengan dana talangan.

"Dalam case yang kita hadapi ini yang didukung pemerintah adalah yang sedang melakukan penugasan pemerintah yang sifatnya mendasar dan tidak ekonomis, itu yang didukung dengan PMN," kata Isa, Senin (18/5/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper