Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Siapkan Protokol 'New Normal' Mulai 25 Mei

Kementerian BUMN meminta perusahaan pelat merah untuk membuat protokol itu agar menjadi penggerak perubahan menuju normal baru BUMN.
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan tidak ada instruksi untuk masuk kerja seperti biasa untuk karyawan perusahaan pelat merah berusia di bawah 45 tahun mulai pekan depan.

Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni menjelaskan bahwa tanggal 25 Mei 2020 yang ramai diperbincangkan menjadi tanggal masuk karyawan BUMN adalah tidak tepat.

Menurutnya, tanggal 25 Mei 2020 justru merujuk pada tanggal BUMN harus merilis pedoman umum dan protokol kegiatan operasi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dia mengatakan hal ini merupakan bagian adaptasi menuju normal baru atau The New Normal.

“Jadi tanggal-tanggal itu bukan instruksi. Tapi sebagai pedoman umum bagi BUMN menyiapkan protokol menghadapi The New Normal,” katanya dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).

Dia menjelaskan Kementerian BUMN meminta perusahaan pelat merah untuk membuat protokol itu agar menjadi penggerak perubahan menuju normal baru BUMN. Hal ini tidak hanya meliputi cara beroperasi kembali BUMN, tapi juga menerapkan hal baru.

Alex beranggapan normal baru bukan berarti semua operasional BUMN akan kembali seperti semua. Menurutnya, operasional akan menyesuaikan dengan berbagai perubahan. Contohnya, untuk meeting dengan klien tidak akan lagi menggunakan pertemuan langsung.

“BUMN diharapkan jadi lokomotif masuk ke new normal. Karena kalau kita gagal masuk ke new normal, kita bisa masuk ke zona yang lebih berbahaya, yakni gelombang kedua. Atau kita terjebak pada business as usual,” ujarnya.

Terkait lini masa dalam beberapa fase operasional kembali BUMN, menurutnya hal ini juga belum sepenuhnya pasti. Tanggal operasional akan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun lini masa yang saat ini beredar menyesuaikan dengan skenario yang disiapkan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, hal itu masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan kebijakan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Persiapan menuju normal baru ini tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020. Dalam surat Menteri BUMN itu, skenario pemulihan kegiatan BUMN di masa wabah pada fase pertama akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020.

Pedoman umum pada fase itu yakni BUMN merilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. Kemudian, karyawan berusia di bawah 45 tahun mulai berkantor, dan bekerja dari rumah bagi yang berusia di atas 45 tahun sesuai batasan operasi.

Lalu, memantau kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak. Pada fase pertama itu disebutkan, sektor industri dan jasa diminta membuka layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk.

Kemudian, pembatasan kapasitas. Lalu, pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit, serta hotel dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk. Mal belum diperbolehkan buka, serta dilarang berkumpul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper