Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan perpanjangan stimulus keringanan listrik berupa pembebasan tagihan listrik daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya 900 VA dari semula berlaku pada April hingga Juni kemudian diperpanjang sampai September.
Perpanjangan stimulus listrik ini merupakan langkah intervensi pemerintah untuk menjaga menangani pemulihan ekonomi.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa Mulyana mengatakan perpanjangan stimulus listrik ini tentu memberatkan PLN.
"Ini berat untuk keuangan PLN," ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, PLN harus melakukan efisiensi internal dan penjadwalan ulang proyek investasi. PLN juga harus melakukan renegosiasi kontrak Independent Power Producers (IPP) untuk harga beli listriknya yang berdasarkan Take or Pay (TOP) dan penjadwalan utang.
PLN dapat meminta pemerintah untuk membantu kesehatan keuangan PLN. "Selain itu juga meminta harga jual BBM (Bahan Bakar Minyak) dan BBG (Bahan Bakar Gas) diturunkan sesuai turunnya harga BBM dan BBG dunia turun," terang Iwa.
Baca Juga
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan kebijakan untuk memperpanjang stimulus sangat tepat dilakukan oleh pemerintah.
"Untuk stimulus listrik, saya kira tepat untuk diperpanjang sampai September," katanya.
Kendati demikian, perpanjangan program kebijakan stimulus listrik ini harus dibarengi dengan pemberian anggaran untuk 3 bulan ke depan yakni Juli hingga September dengan besarannya sama seperti April hingga Juni yang sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun.
"Ini akan masuk dalam perhitungan subsidi listrik dari pemerintah untuk PLN," ucap Fabby.
Sementara itu, Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemerintah juga perlu melalukan perluasan pemberian insentif tarif listrik untuk daya 900 VA non subsidi dan pelanggan 1.300 VA serta pelanggan UMKM selain melalukan perpanjangan insentif stimulus listrik.
"Tambahan dana yang dibutuhkan sekitar Rp6,5 triliun, yang harus ditanggung oleh negara, bukan PLN," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan PLN secara keseluruhan sekitar 75,4 juta pelanggan dan pendapatan PLN dari penjualan sekitar Rp274 triliun per tahun atau sekitar Rp22,8 triliun per bulan.
Jumlah pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA sekitar 55,7 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp53,2 triliun per tahun atau sekitar Rp4,4 triliun per bulan.
Lalu untuk jumlah pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi sekitar 31 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp15,3 triliun per tahun atau sekitar Rp1,28 triliun per bulan.