Bisnis.com, JAKARTA - Organda minta kesetaraan pemberian bantuan dari pemerintah, seiring dengan banyaknya pelaku usaha tingkat nasional yang mendapatkan relaksasi dan stimulus.
Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono mendorong agar pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat yang mendapatkan fasilitas ini.
"Kami minta insentif diperluas dan lebih merata. Jika kondisi in terus berlangsung, perusahaan transportasi umum hanya bisa bertahan 1-2 bulan," ujarnya, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, saat ini hanya pengusaha dengan armada dalam jumlah terbatas yang bisa memperoleh dengan kepemilikan armada bus contohnya paling banyak 10 bus.
Padahal, lanjutnya, pengusaha dengan jumlah armada besar pun kesulitan di tengah pandemi ini. Umumnya, perusahaan - perusahaan ini mempekerjakan pegawai dalam jumlah besar.
Dia menuturkan ada dua jenis UMKM di sektor transportasi darat pertama adalah yang seutuhnya independen seperti angkutan kota, angkutan lingkungan. Sementara UMKM jenis kedua, yaitu yang bernaung di bawah perusahaan besar bahkan regional, yaitu perusahaan aplikasi.
Baca Juga
Dia meminta kesetaraan jika UMKM jenis kedua ini mendapatkan kemudahan maka juga perlu diperhatikan perusahaan nasional walaupun bukan UMKM, karena membantu UMKM jenis kedua artinya membantu perusahaan yang sifatnya sudah mancanegara tersebut.