Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BLT untuk Pengemudi Angkutan Belum Sampai Terkendala Akurasi Data

Organda ingin penyaluran bantuan semestinya dilakukan asosiasi supaya tepat sasaran kepada pengemudi. Namun, pemerintah tidak mengizinkannya
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 13 Mei 2020  |  17:23 WIB
BLT untuk Pengemudi Angkutan Belum Sampai Terkendala Akurasi Data
Pengemudi angkutan kota (angkot) M44 menggelar demonstrasi di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018) pagi. - JIBI/Demis Rizky

Bisnis.com, JAKARTA  — Organisasi Angkutan Darat mengakui banyak pengemudi angkutan penumpang yang semestinya mendapatkan bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya selama masa pandemi Covid-19, tetapi hingga sekarang belum menerimanya.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengatakan bahwa bentuk bantuan kepada masyarakat terdampak beragam dan berasal baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kota. Bentuknya ada yang berupa uang tunai dan ada yang berupa bahan-bahan pokok dan penting.

Namun, di lapangan datanya tidak transparan sehingga justru banyak yang merasa layak belum mendapatkannya bantuan. Sebaliknya ada masyarakat yang merasa tidak perlu mendapatkan bantuan, tetapi tergolong sebagai penerima bantuan.

“Ini jadi ironis bagaimana mengategorikannya, milihnya gimana? Dengan cara random yang dirandom itu yang enggak ngerti. Kami memperjuangkan anggota kepada siapa juga yang enggak ngerti. Data sudah kami sampaikan kepada Kementerian Perhubungan, Depnaker [Kemenaker], tapi sampai sekarang belum ada,” jelasnya, Rabu (11/5/2020).

Menurutnya, penyaluran bantuan semestinya dilakukan melalui asosiasi supaya tepat sasaran kepada pengemudi. Namun, pemerintah tidak mengizinkannya sehingga asosiasi hanya menyetorkan data pengemudi saja.

“Jadinya pada praktiknya, bagaimana juga mengonfirmasi terutama apakah yang dapat bansos di RT/RW-nya juga bisa dapat dari yang lainnya.”

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan, pemerintah memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp600.000 per bulan. Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona. Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni.

Namun, bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek, sedangkan untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

angkot organda
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top