Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organisasi dan Nomenklatur Diubah, Menko Airlangga Lantik 13 Pejabat Eselon I

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengalami perubahan organisasi, baik pada nomenklatur level Eselon I maupun level di bawahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungannya sesuai dengan perubahan organisasi yang ditetapkan oleh Presiden. 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengalami perubahan organisasi, baik pada nomenklatur level Eselon I maupun level di bawahnya.

Pada Jumat (15/5/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melantik 13 (tiga belas) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yaitu:

1. Susiwijono sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

2. Iskandar Simorangkir sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan;

3. Musdhalifah Machmud sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis;

4. Montty Girianna sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Riset, dan Inovasi;

5. Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);

6. Bambang Adi Winarso sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri;

7. Wahyu Utomo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang;

8. Rizal Affandi Lukman sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional;

9. Elen Setiadi sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi;

10. Raden Edi Prio Pambudi sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam;

11. Mira Tayyiba sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia;

12. Bobby Hamzar Rafinus sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah;

13. Lestari Indah sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi.

“Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, saya berharap para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Perekonomian dapat berkontribusi positif dalam rangka menyelesaikan masalah perekonomian yang sedang kita hadapi,” tegas Menko Airlangga.

Beberapa persoalan perekonomian tersebut terutama mengenai upaya pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan akibat pandemi Covid-19 dan antisipasi ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pangan, terutama bahan pangan pokok.

Ada pula mengenai peningkatan efisiensi dan kinerja BUMN, penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaksanaan kebijakan Kartu Prakerja yang dipercepat akibat situasi pandemi Covid-19, kebijakan penguatan ekonomi bagi UMKM, serta upaya peningkatan kinerja industri dan perdagangan.

Persoalan yang tak kalah penting adalah kebijakan tata ruang nasional untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang produktif dan berkelanjutan serta percepatan penyelesaian perjanjian pemerintah dengan sejumlah negara internasional yang diharapkan mampu meningkatkan neraca perdagangan pemerintah.

“Kemudian tentu saja pengawalan pembahasan RUU Cipta Kerja serta penyusunan regulasi pelaksanaanya sebagai salah satu upaya kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” terang Airlangga.

Sementara terkait kebijakan internal di kantor Kemenko Perekonomian, dengan adanya nomenklatur baru Ia meminta untuk segera dibuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beserta informasi jabatan, analisa beban kerja, peta jabatan dan penyesuaian anggaran yang baru.

“Dengan demikian, kita dapat segera melakukan pengisian terhadap jabatan-jabatan yang kosong saat ini, baik pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), maupun Pengawas (Eselon IV),” tutur Menko Perekonomian.

Sebagai informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/TPA Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam suasana pelantikan yang dilakukan dengan sangat terbatas dan tidak biasa (extraordinary) dikarenakan situasi pandemi Covid-19 ini, Menko Perekonomian memberi ucapan selamat dan pesan kepada para pejabat yang dilantik.

“Saya ucapkan selamat bagi para pejabat yang baru saja dilantik dan selamat bekerja dengan baik. Terus berikan kontribusi yang terbaik untuk kemajuan perekonomian Indonesia. Terima kasih,” pungkasnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper