Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan paket kontraktual yang belum lelang sebesar Rp7,83 triliun akan menjadi prioritas pada 2021, tetapi tidak otomatis masuk ke alokasi anggaran.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kegiatan yang ditunda pada 2020 dan akan diprogramkan pada 2021 pasti harus dibicarakan dengan Komisi V DPR dalam rapat untuk menyusun rencana 2021.
"Tidak mungkin yang ditunda sekarang langsung otomatis masuk 2021 tanpa RDP [rapat dengar pendapat] dengan Komisi VDPR. Jadi, pasti dibahas kembali," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (11/5/2020).
Hal ini merespons aspirasi dari Anggota DPR Komisi V Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Suryadi yang menyatakan bahwa perlu adanya pembahasan lebih lanjut terkait dengan penggunaan anggaran 2021 ketika sudah tepat waktunya.
Suryadi mengatakan bahwa pihaknya menyetujui anggaran 2020 dilakukan pergeseran, tetapi untuk alokasi anggaran 2021 perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Jangan sampai kita memutuskan anggaran 2021 pada saat sekarang ini, seolah-olah ini untuk anggaran 2021 dan sudah diputuskan bahwa memang akan kita prioritaskan saya kira iya, tapi nanti akan kita diskusikan pada agenda khusus untuk 2021," jelasnya.
Menurutnya, keberlanjutan proyek yang dapat dijamin adalah yang sudah kontrak karena sudah terikat dengan pihak ketiga. Namun, tidak demikian untuk proyek yang belum kontrak.
"[Untuk] yang sudah dikontrak itu kita terikat, adapun yang belum kontrak tidak boleh ada jaminan ini pasti pada 2021," ujarnya.