Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Rapid Test Semua Moda Transportasi Umum

Pemerintah akan mengadakan tes cepat atau rapid test Covid-19 di bandara, halte, dan stasiun, seiring dengan pemberlakuan operasional seluruh moda transportasi.
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengadakan tes cepat atau rapid test Coid-19 di bandara, halte, dan stasiun, seiring dengan pemberlakuan operasional seluruh moda transportasi bukan dengan tujuan mudik mulai 7 Mei 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan operasional kembali transportasi mudik dilakukan besok. Selanjutnya, terkait dengan langkah pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan dikomandoi oleh Gugus Tugas yang akan dilakukan dengan ketat.

Sejauh ini, Budi menjelaskan telah menginstruksikan kepada Angkasa Pura II untuk melakukan pengawasan dengan ketat termasuk untuk menerjunkan personel kesehatan.

“Kami beri ilustrasi saja apa yang ada di bandara, Kemenkes melalui KKP banyak yang lolos. AP II melalui Dirut kita harus tanggung jawab kalau harus ada petugas kesehatan. Saya sudah sampaikan minggu lalu. berkaitan dengan tes sudah diputuskan sidang kabinet di bandara, stasiun, ada corner test yang dikoordinir gugus tugas,” jelasnya, Rabu (6/5/2020).

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan setiaputra membenarkan terdapat rencana bersama dengan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II untuk memberikan rapid test bagi penumpang jika penerbangan sudah dibuka kembali. Jika hal tersebut sudah diputuskan oleh regulator, maka siapa pun yang terbang harus memenuhi sejumlah syarat.

Irfan menilai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) justru telah menimbulkan implikasi pada pelaksanaannya di lapangan.

Menurut Irfan banyak masayarakat yang berencana ke Jakarta tetapi masih terdampar di kota masing-masing. Hal itu dikarenakan Jakarta merupakan wilayah zona merah sehingga tidak ada penerbangan keluar dan masuk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper