Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Transportasi Diminta Permudah Penumpang Melakukan Refund

Perusahaan transportasi dinilai perlu memfasilitasi dan mempermudah proses pengembalian dan pembatalan tiket penumpang, akibat adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi meminta semua perusahaan transportasi, khususnya badan usaha milik negara (BUMN) mempermudah proses pengembalian atau refund tiket konsumen selama pademi Covid-19.

Dia mengatakan, perusahaan transportasi perlu mengakomodasi hal itu, lantaran pembatalan yang dilakukan masyarakat bukan karena keinginan mereka sendiri, namun terpaksa melakukan pembatalan.

“Perusahaan transportasi BUMN seperti Garuda Indonesia, PT Pelni, dan ASDP, harus bisa menjadi contoh dalam mempermudah refund tiket kepada calon penumpang,” kata Baidowi yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini, Sabtu (2/5/2020)

Menurutnya, proses mempermudah refund tersebut di antaranya dengan melonggarkan batas waktu penukaran tiket, proaktif menghubungi calon penumpang yang terpaksa batal, hingga menjamin bahwa tidak ada tiket yang hangus walaupun masyarakat belum sempat melakukan refund.

Baidowi pun meminta tidak ada calon penumpang yang merasa dirugikan dengan adanya pelarangan mudik yang terjadi saat ini.

“Pembatalan bepergian yang terjadi saat ini bukan karena keinginan mereka," ujarnya.

Namun pembatalan kebanyakan terpaksa dilakukan karena adanya PSBB yang di berbagai daerah, termasuk adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada lebaran kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper