Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menjelaskan telah melakukan prosedur pembatalan tiket untuk arus mudik sebelum Permenhub No. 25/2020 diterbitkan.
Direktur Utama Pelni Insan Purwarisya L. Tobing mengatakan sejak pandemi corona menyebarluas banyak pelabuhan-pelabuhan terutama di daerah timur yang kemudian ditutup. Oleh karena itu, manajemen memutuskan untuk tidak menjual tiket mudik lebaran dan telah memberikan 100 persen refund tiket bagi penumpang.
"Kemudian pelabuhan itu ditutup. Kendalanya adalah penutupan pelabuhan oleh pemda pada saat kapal itu sudah mau merapat. Ini menjadi problem di lapangan tapi bisa diselesaikan dengan pengertian pemda setempat," jelasnya, Rabu (29/4/2020).
Selain itu, perusahaan pelayaran tersebut telah membatasi penumpang dari sisi usia. Bagi penumpang dengan usia 60 tahun ke atas diminta melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pelni juga mewajibkan penumpang menggunakan masker.
"Kami jual tiket hanya pada aparat sipil negara, TNI, atau petugas medis yang akan berlayar ke daerah tujuan kami prioritaskan di penjualan tiket," imbuhnya.
Namun, setelah terbitnya permenhub dan melarang penumpang untuk mudik, Pelni tidak lagi melakukan penjualan tiket ke semua jurusan kecuali kapal perintis yang masih berlayar di satu wilayah yang sama atau wilayah-wilayah lain yang belum ditutup oleh pemdanya.
Baca Juga
Dia menjelaskan secara operasional dari 26 kapal penumpang yang melayani 1.113 ruas, 20 kapal diantaranya telah berlabuh di sejumlah tepat dan hanya 8 kapal yg operasi yg saat itu juga diubah untuk mengangkut barang.
Kapal-kapal tersebut yang dijalankan, Satu kapal ke Sumatera Utara di Batam dan Tanjung Pinang kemudian satu dari Surabaya ke NTB, NTT dan 4 kapal berlayar dari Tanjung Priok sampai ke Jayapura.