Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Stimulus Rp30 Miliar, Perum Perindo Geber Penyerapan Ikan Nelayan

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menggeber penyerapan ikan ke nelayan terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan stimulus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp30 miliar untuk 1.500 ton ikan.
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menggeber penyerapan ikan ke nelayan terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan stimulus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp30 miliar untuk 1.500 ton ikan.

Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan pihaknya akan mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.

"[Penyerapan] yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung," ujar Farida, Kamis (30/4/2020).

Untuk tahap awal, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan. 

Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro menambahkan bahwa serapan pertama bernilai Rp10 miliar. Produk yang akan diserap yaitu berbagai jenis ikan, cumi, gurita, udang, dan produk perikanan lainnya dengan total volume 151.515 kilogram (kg).

Tahap kedua, Perum Perindo menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kg dengan valuasi Rp15 miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi. 

Untuk Natuna, jenis ikan yang diserap berupa cumi, layang demersal lokal dan gurita. Sedangkan di Tahuna, ikan yang diserap yakni layang, deho dan cakalang. Sementara itu, di daerah lain serapan ikan berupa jenis ikan barramundi, gulama, tuna dan udang.

Arief menjelaskan bahwa produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo. "Hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerja sama reseller dan bahan paket bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah," jelasnya.

Selain itu, hasil serapan ikan juga dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor, dan sebagian disimpan di 14 Cold Storage yang dikelola Perum Perindo.

Perum Perindo berharap, langkah KKP memberikan fasilitas pinjaman dapat diikuti oleh kementerian lain dan perbankan sebagai komitmen bersama membantu nelayan ditengah pandemi Covid 19. Pasalnya, nelayan dan petambak adalah dua kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UKM) yang ikut terdampak Covid-19 lantaran berkurangnya aktivitas penjualan ikan di TPI di sejumlah pelabuhan perikanan di Indonesia. 

Selain itu, industri perikanan lokal juga mengurangi produksinya akibat kebijakan untuk melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bekerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Desyinta Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper